PROSUMUT – Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) melaporkan angka kasus positif di Sumut terus bertambah. Hingga Senin 22 Juni 2020 angka kasus positif sudah mencapai 1.115 orang.
“Artinya kembali terjadi peningkatan sebanyak 20 pasien dari angka sebelumnya sebanyak 1.095 kasus,” kata Jubir GTPP Covid-19, dr Aris Yudhariansyah.
Lebih lanjut Aris memaparkan, peningkatan kasus juga terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dari 191 menjadi 202, kemudian pasien meninggal naik dari 71 menjadi 74 orang, dan pasien sembuh naik dari 258 menjadi 262 orang.
“Angka penurunan hanya terjadi pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 882 menjadi 872,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam rangka membendung angka Covid-19 di Sumut perlu diketahui ada 4 kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19 mulai resiko tinggi yang ditandai zona merah, resiko sedang ditandai dengan zona orange, resiko rendah dengan zona warna kuning dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak terdampak.
Dalam pembagian zonasi ini, dijelaskan Jubir GTPP Covid-19, dr Aris Yudhariansyah dilakukan dengan menghitung data penyebaran Covid-19 di mana untuk menentukan warna zonasi kabupaten/kota pemerintah menggunakan 15 indikator yakni terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator survailance kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan.
Untuk menekan angka virus ini di Sumut salah satunya dengan data zonasi warna yang ada seperti memprioritaskan zona merah jadi orange, zona orange dikontrol menjadi kuning dan zona hijau dipertahankan agar tidak kuning atau orange.
“Namun, dari pemantauan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, seperti di Lapangan Merdeka, Medan saat melakukan olahraga (bersepeda) pagi, masih banyak dijumpai masyarakat yang lupa bahwa physical distancing itu penting,” pungkas Aris. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto :