Prosumut
Public Service

Penuhi Standar Pelayanan Publik, Ombudsman Dampingi Pemda se-Sumut

PROSUMUT – Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Sumut untuk mewujudkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Standar tersebut sesuai yang diamanahkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pendampingan ini dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan publik dalam setiap penyelenggaraan layanan publiknya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Edward Silaban, Kamis 20 Februari 2020.

Sebab, menurut Edward, sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan publik, baik secara manual maupun elektronik.

“Ini yang menjadi landasan hukum bagi kita untuk mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik dengan memerintahkan seluruh  OPD di pemerintah daerah melengkapi standar pelayanan publiknya,” terang Edward.

Sebelumnya, kata Edward, pihaknya telah mengundang seluruh Sekda dan Kepala Bagian Organisasi Pemkab/Pemko se Sumut untuk diberikan pendampingan tersebut. Acara itu, berlangsung satu hari di Gedung Keuangan Medan, Jalan Diponegoro Medan, Rabu 19 Februari 2020.

Acara yang dibuka oleh pimpinan Ombudsman RI Alamsyah Saragih itu, dihadiri langsung sembilan Sekda, tujuh Asisten dan seluruh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab/Pemko se Sumut.

Sekda yang hadir dalam acara tersebut adalah Sekda Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Nias Utara, Samosir, Simalungun, Dairi, Serdang Bedagai (Sergai) dan Sekda Taput.

Sedang Asisten yang hadir adalah Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pematangsiantar, Tobasa, Pakpak Bharat, Humbahas, Kota Binjai dan Asisten Padang Lawas. (*)

Konten Terkait

Blanko e-KTP Kosong di Binjai

Ridwan Syamsuri

Air Bersih Masih Masalah, Harus Terpecahkan Sebelum Gelaran Sail Nias 2019

Editor prosumut.com

Bentuk Task Force COVID-19, Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji di Sumut Aman

admin2@prosumut

Pandemi, 10 Juta Lebih Peserta BPJS Manfaatkan Layanan Mobile JKN

Editor Prosumut.com

Tim Pemantauan Asmara Subuh di Medan Kembali Beraksi, Sejumlah Pengendara Ditilang

Ridwan Syamsuri

BPJS Kesehatan Perluas Metode Penagihan Iuran Autodebit ke Peserta Mandiri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara