PROSUMUT – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Stah Ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga, Rini Handayani, SE, MM, mengatakan kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah masuk tahap verifikasi lapangan, dijelaskan bahwa evaluasi KLA dilakukan untuk mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam melakukan ‘Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten/Kota’.
“Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dinilai dari 24 Indikator yang tergabung dalam 5 Klaster, yaitu, Hak Sipil dan Kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, pendidikan dan Pemanfaatan Waktu luang dan perlindungan Khusus terutama bagi anak berkebutuhan khusus,” katanya didampingi tim Independen Dr Harlah pada acara “Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019”, di Medan, Jumat 5 Juli 2019.
Dikatakannya, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Adapun Kabupaten/Kota yang dievaluasi yaitu, Sibolga,Padang Sidimpuan, Karo, Dairi, Deli Serdang, Labuhanbatu, Mandailing Natal, sedangkan 3 Kabupten/Kota lainnya diverifikasi langsung kelapangan yaitu, Tebing Tinggi, Medan dan Labuhan Batu Utara,” ujarnya.
Bagi Kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam evaluasi KLA akan mendapatkan
penghargaan yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, kepada Bupati/Walikota kepada puncak peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makasar.
Sementara itu, Gubernur Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu Hj. Nurlela, SH, MAP mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi lapangan evaluasi KLA 2019.
Beliau berharap keterwakilan 10 kabupaten/kota ini dapat meraih hasil yang maksimal berupa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Kebijakan yang dimaksud diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” ujarnya.
Sejak ditetapkannya provinsi Sumut sebagai 10 provinsi se Indonesia yang mendorong dan mengembangkan kabupaten/kota layak anak diderahnya, namun pencapaiannya masih sangat rendah.
Diawali tahun 2011 dari 33 kabupaten/kota hanya 7 kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan KLA yaitu Deliserdang, Serdangbedagai, Medan, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Karo, dan Langkat.
“Besar harapan kami kiranya keterwakilan 10 kabupaten/kota ini dapat meraih penghargaan kabupaten/kota layak anak tahun 2019 yang penyerahannya akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli di Makassar,” pungkasnya. (*)