Prosumut
Pemerintahan

Penuhi Hak Anak, Kementerian PPA-PA Verifikasi 10 Kab/Kota di Sumut

PROSUMUT – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Stah Ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga, Rini Handayani, SE, MM, mengatakan kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah masuk tahap verifikasi lapangan, dijelaskan bahwa evaluasi KLA dilakukan untuk mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam melakukan ‘Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten/Kota’.

“Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak yang dinilai dari 24 Indikator yang tergabung dalam 5 Klaster, yaitu, Hak Sipil dan Kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan Kesejahteraan Sosial, pendidikan dan Pemanfaatan Waktu luang dan perlindungan Khusus terutama bagi anak berkebutuhan khusus,” katanya didampingi tim Independen Dr Harlah pada acara “Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019”, di Medan, Jumat 5 Juli 2019.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Dikatakannya, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Adapun Kabupaten/Kota yang dievaluasi yaitu, Sibolga,Padang Sidimpuan, Karo, Dairi, Deli Serdang, Labuhanbatu, Mandailing Natal, sedangkan 3 Kabupten/Kota lainnya diverifikasi langsung kelapangan yaitu, Tebing Tinggi, Medan dan Labuhan Batu Utara,” ujarnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Bagi Kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam evaluasi KLA akan mendapatkan
penghargaan yang akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, kepada Bupati/Walikota kepada puncak peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makasar.

Sementara itu, Gubernur Sumut yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu Hj. Nurlela, SH, MAP mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi lapangan evaluasi KLA 2019.

Beliau berharap keterwakilan 10 kabupaten/kota ini dapat meraih hasil yang maksimal berupa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Kebijakan yang dimaksud diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” ujarnya.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Sejak ditetapkannya provinsi Sumut sebagai 10 provinsi se Indonesia yang mendorong dan mengembangkan kabupaten/kota layak anak diderahnya, namun pencapaiannya masih sangat rendah.

Diawali tahun 2011 dari 33 kabupaten/kota hanya 7 kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan KLA yaitu Deliserdang, Serdangbedagai, Medan, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Karo, dan Langkat.

“Besar harapan kami kiranya keterwakilan 10 kabupaten/kota ini dapat meraih penghargaan kabupaten/kota layak anak tahun 2019 yang penyerahannya akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli di Makassar,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Idul Adha 2022, Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban

Editor prosumut.com

Pemko Binjai Gelar Pelatihan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Editor prosumut.com

Staf Ahli Kepala SKK Migas: Mahasiswa Adalah Energi Terbarukan Bangsa

Ridwan Syamsuri

Tinjau Vaksinasi Massal di Medan, Ini Kata Kapolri dan Panglima TNI

Editor prosumut.com

Pemkab Labura Alokasikan Dana RP5,69 Miliar untuk Penanganan Covid-19

admin2@prosumut

Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan Ingin Perluas Cakupan Kepesertaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara