PROSUMUT – Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Badar/Al Badar Center Medan masa bakti 2021-2026 dikukuhkan, Senin kemarin 14 Juni 2021. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Dr H Impun Siregar MA di ruang masjid kantor tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Dr H Impun Siregar mengatakan, SK yang diterbitkan telah menghimpun semua potensi yang ada. Hal ini dengan keyakinan akan mampu mengemban tugas mengelola dan mengembangkan Al Badar Center ke depan bagi kepentingan dan syiar agama yang lebih luas. “Utamanya, dalam memberdayakan wakaf secara produktif,” ungkap Impun.
Ketua BKM Al-Badar Drs H Jaharuddin menyampaikan komitmennya untuk menjadikan masjid yang posisinya demikian strategis. Sebab berada persis di depan Makodam I/BB, serta sejumlah kantor dan pemukiman penduduk itu menjadi Al-Badar Center sebagai percontohan wakaf produktif Sumatera Utara.
Dia berharap, program wakaf produktif yang telah dicanangkan sejak tahun 2005 lalu akan dapat terealisasi segera, sehingga keberadaan wakaf produktif ini dapat memberikan manfaat kepada umat.
Beberapa program penting yang akan dilaksanakan adalah menjadikan lantai 1 yang nantinya dapat dipergunakan umat sebagai convention center (hall) untuk multi kegiatan di antaranya pernikahan dan sebagai ruangan pertemuan-pertemuan lainnya.
“Penggunaan ruang pertemuan tersebut dapat dipergunakan ormas-ormas Islam dan masyarakat lainnya sehingga akan terlihat apa yang menjadi program guna mewujudkan kemakmuran masjid,” terangnya.
Jaharuddin menyebutkan, baik masjid dan hall tersebut secara bersamaan dapat digunakan oleh ormas Islam khususnya untuk kegiatan memperdalam pemahaman keagamaan, peningkatan ekonomi umat melalui pemberdayaan UMKM, pendalaman tahfiz Quran, pembinaan masyarakat dan lain sebagainya.
“Pada awalnya luas tanah masjid hanya 782 meter persegi, dan selanjutnya diperluas menjadi 5.268 meter persegi oleh Walikota Medan dimasa Bapak Abdillah. Kemudian, masjid ini mendapat dana stimulan proyek percontohan wakaf produktif dari Kementerian Agama sebesar Rp 2 miliar dan ditambah Rp 4 miliar dari Pemko Medan,” tandasnya.
Sementara, Ketua Badan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Drs H Syariful Mahya Bandar MAP memberi apresiasi dan rasa syukurnya dengan pengukuhan tersebut guna membuktikan bahwa pemerintah secara resmi telah mensahkan susunan pengurus BKM Al-Badar/Al Badar Center Medan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kalaupun ada beberapa orang yang belum sepakat adalah hal yang wajar. Apalagi sejarah berdirinya Masjid Al-Badar sebagai masjid percontohan wakaf produktif itu, butuh waktu relatif panjang lebih kurang 10 tahun.
“Dengan beberapa dinamika yang cukup rumit serta membutuhkan kesabaran dan pemikiran serius dalam penyelesaiannya, akhirnya Masjid Al-Badar berdiri,” ujarnya.
Acara Pengukuhan tersebut juga dihadiri pimpinan dan pengurus Ormas ormas Islam profesi seperti DMI Sumut, PAMK Sumut dan PAMK Kota Medan, BWI Sumut, IPQOH Sumut, BKPRMI Sumut.
Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut dari BWI Sumut dan Dr H Hasnan Syarief Panggabean MPd dari PAMK dan ditutup dengan doa oleh KH Akhyar Nasution Lc MA dari MUI Sum. Utara.
Adapun susunan pengurus BKM Al-Badar/Al-Badar Center, Ketua Umum Drs H Jaharuddin, Ketua Harian I H Riza Syahbandi., Ketua Harian II Ahmad Syafii, Sekretaris Umum drh Sangkot Sayuti Nasution MSi, Bendahara Umum Dahrun Siregar. Kepengurusan dilengkapi beberapa seksi seksi-seksi lainnya.
Acara pengukuhan mendapat pengamanan penuh dari aparat Polsek Medan Sunggal dan partisipasi aktif dari FKPPI Sumut dengan mengerahkan 41 personelnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :