Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Gagal Antar Pesanan 3 Gram

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat menghentikan langkah Indra Arianto alias Iin Keong warga Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 2 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap polisi di Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dari tangannya, polisi menyita 3 bungkus plastik warna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,8 gram yang dikemas dalam kotak rokok.

“Tersangka mau mengantarkan sabu. Saat petugas mendapat informasi dan sesuai melihat ciri-ciri seperti yang diinformasi, petugas yang di lapangan langsung menghentikannya. Dan benar, dari tangannya petugas menemukan sabu 3 paket,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Kamis 3 Oktober 2019.

Menurutnya, tersangka saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis metik BK 4026 PAV. Karena itu, polisi juga menjadikan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Barang bukti sabu ditemukan di sepeda motor tersangka. Petugas masih berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya lain dari pengedar itu,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Diduga Depresi, Pria di Secanggang Langkat Gantung Diri

Editor Prosumut.com

Tim Pegasus Ringkus 6 Begal, 5 Didor

Editor prosumut.com

BNN Ungkap Kasus 141 Kg Ganja, Modus Dikubur di Tanah Berkapur

Editor Prosumut.com

Trio Garong Antar Provinsi Diciduk, Dua Ditembak

Ridwan Syamsuri

Polsek Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Pencurian Blower AC 

Editor Prosumut.com

21.632 Lembar Upal Dimusnahkan, Nominalnya Capai Rp 1,5 Miliar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara