Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Ops Antik Toba, Agen dan Kurir Sabu Rp20 Juta Ditangkap

Editor prosumut.com

Terungkap, Begini Cara Perampok Truk Modus Jadi Polisi Beraksi

Editor prosumut.com

Mayat Wanita Tak Berbusana di Lokasi Galian C, Diduga Dibunuh

Editor prosumut.com

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

TKI Diduga Pembunuh Saudara Tiri Kim Jong Nam Bebas, Mahathir: Tak Ada Lobi-lobi

Val Vasco Venedict

Empat Mobil Mewah Berplat Konsulat Rusia Diamankan, 3 Dipulangkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara