Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Komplotan Begal Sadis Didor

admin2@prosumut

Heboh Video Porno “Gangbang” #VinaGarut, Pelakunya Mantan Pasutri

valdesz

Remaja 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Wampu Langkat

Editor Prosumut.com

Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK Taman Siswa Diski Diringkus, Sembunyi di Plafon Rumah Kosong

admin2@prosumut

Kabarnya Orang Dekat Hakim PN Medan Diamankan, Ini Kata Kapolda

Editor prosumut.com

Pemilik 1,28 Gram Sabu Meringkuk di Sel Polres Tebingtinggi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara