Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Warga Medan dan Batubara Pemilik 99,28 Gram Sabu Ditangkap

admin2@prosumut

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ribuan Butir Pil Psikotropika

admin2@prosumut

Sebelum Ditemukan Tewas, Pria Cacat Didatangi Penagih Hutang

Editor Prosumut.com

Tersinggung Dikatai Maling, Penumpang Bacok Sopir Angkot

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus Pemilik Sabu dan Pil Ekstasi

Editor Prosumut.com

Kapolda Janji Habisi Kelompok Preman

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara