Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bawa Ganja 6 Kg, Kurir Ini Didor

Editor prosumut.com

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Dari Pasutri di Amplas

Editor Prosumut.com

Terkait Kerusuhan Rutan Kabanjahe, 4 Napi Jadi Tersangka

Editor prosumut.com

Polisi Masih Selidiki Kasus Penembakan Joki Balap Liar

Editor Prosumut.com

Bela Adik Kandungnya, Junaidi Dibacok Mantan Adik Ipar

Editor prosumut.com

Polda Sumut Ringkus Sindikat Narkoba Malaysia, 2 Ditembak

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara