Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat menangkap pengedar sabu di Gang Bakti Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Rabu sore 17 Juni 2020. Pengedar dimaksud adalah, Basri (40).

“Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jumat 19 Juni 2020.

Masyarakat resah terhadap aktifitas Basri. “Pelaku ditangkap di rumahnya. Petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti tersebut di dekat tersangka duduk,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi adalah 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan sabu dengan berat kotor 4,3 gram dan 1 telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Usai Main Dingdong, Pengedar Sabu Dicokok

Ridwan Syamsuri

Polsek Rambutan Ringkus RD, Diduga Pelaku Pencurian Handphone 

Editor Prosumut.com

Lieus Sungkharisma Dibekuk, Tangan Diborgol

Ridwan Syamsuri

Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui 18 Tahun

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Warga Sergai Pemilik 0,33 Gram Sabu

admin2@prosumut

Pembunuh Sopir Angkot KPUM 40 Ditangkap di Sergai

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara