PROSUMUT – Tergiur dengan upah Rp 5 juta jika berhasil mengantarkan sabu-sabu, Riski Ananda, pemuda asal Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muarabatu, Aceh Utara, nekat menyelipkan 100 gram paket sabu di dalam bungkusan nasi.
Namun, sial bagi pemuda berusia 20 tahun itu ternyata aksinya terendus polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki mencurigakan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Saat itu tersangka terlihat sedang menunggu bus di depan Rumah Sakit Mitra Medika sambil menenteng bungkusan nasi. Namun, karena gelagatnya mencurigakan dan sesuai informasi terhadap ciri-ciri fisiknya, sehingga dilakukan introgasi dan penggeledahan,” terang Philip kepada wartawan, Selasa 8 September 2020.
Saat melakukan penggeledahan dari bungkusan nasi yang dibawanya, ditemukan satu plastik berisi sabu-sabu seberat sekitar 100 gram. Terhadap pelaku langsung diamankan.
“Tersangka mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Pekanbaru, Riau, dan dijanjikan diberi upah Rp5 juta,” sambung Philip.
Dia menambahkan, saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan. “Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Namun demikian, kasusnya tetap didalami lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Foto :

