Prosumut
Kriminal

Tukang Nasi Goreng ini Cabuli 4 Anak

PROSUMUT – MZ, warga Jalan T Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara dibekuk Satreskrim Polres Binjai, Selasa 29 Oktober 2019.

Pasalnya, pedagang nasi goreng tersebut mencabuli 4 anak di bawah umur untuk menyodomi lubang duburnya.

Pemuda 26 tahun itupun melakukan oral seks terhadap anak yang masih duduk di bangku SMP. MZ membayar 4 anak laki-laki untuk disodomi mulai dari Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.

Seluruh kegiatan yang menyimpang itu katanya, dilakukan di lokasi gelap.

“Kalau aku siap kerja aku ajak mereka,” katanya saat ditemui di Mapolres Binjai.

Diduga sudah ketagihan, sambung pemuda asal Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh itu, para korban yang mendatanginya dan meminta uang serta siap dicabuli.

“Mau juga orang itu datang dan minta uang sama ku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya penangkapan MZ atas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik unit PPA,” kata dia.

MZ disangkakan melanggar pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Konten Terkait

Curi 4 Kotak Amal Masjid di Pangkalanbrandan, 4 Remaja Ditangkap

admin2@prosumut

Petugas SPBU Curi Uang Perusahaan, Alasan Terlilit Utang

admin2@prosumut

Dugaan Prostitusi Artis, HH Mengaku Lelah Diperiksa Polisi

admin2@prosumut

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 15 Gram Sabu

admin2@prosumut

Residivis Curanmor, Tewas Didor

admin2@prosumut

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polsek Delitua

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara