PROSUMUT – Sebagai kepedulian terhadap pekerja belum tersentuh perlindungan sosial, Pemkab Langkat berikan perhatian ekstra terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, ketika ikut kunjungan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis 9 Oktober 2025.
“Patut diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin berkomitmen kepada masyarakat Langkat, khususnya para pekerja sawit dan nelayan, untuk mendapatkan perlindungan sosial layak.
Program ini sangat membantu mereka dari risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Langkat,” kata Tiorita.
Dia menegaskan keseriusan Pemkab Langkat terkait perlindungan tenaga kerja. Untuk itu, menyelaraskan keseriusan dengan memperkuat kerja sama lintas sektor guna melindungi pekerja rentan, memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mendukung visi pemerintah pusat membangun ketahanan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Sumut.
Kunjungan disertai penandatanganan perjanjian kerja sama Pemprovsu, PT Sei Mangkei Nusantara Tiga, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pengelolaan tenaga kerja di kawasan KEK Sei Mangkei.
Diharapkan menjadi langkah strategis mewujudkan pengelolaan tenaga kerja berkeadilan, aman, dan berkelanjutan. Dilanjutkan, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM).
Program dimaksud bagian dari upaya pemerintah mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.
Untuk diketahui, program tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat memperoleh kuota sebanyak 1.400 pekerja rentan terdiri dari pekerja sektor sawit dan nelayan untuk menerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
next post

