PROSUMUT – Pembagian paket sembako bantuan dari Pemprov Sumut di kantor Desa Seisijenggi Kecamatan Perbaungan diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, karena masyarakat terlihat ramai dan saling berdesakan.
Pantauan wartawan di lokasi pembagian sembako, Jumat 22 Mei 2020, prosesnya dipimpin oleh aparatur Desa Seisijenggi bersama Babinsa dsn Bhabinkamtibmas. Dari kerumuan itu, warga terlihat tidak menjaga jarak, bahkan sebagian tidak menggunakan masker.
Kondisi itu karena warga ingin mendapatkan paket bantuan berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan dan susu dari Pemprov Sumut. Namun guna menghindari hal tidak diinginkan, aparatur desa setempat menunda pembagian tersebut.
“Tadinya, sesuai rencana panitia aparatur desa membagikan bantuan sembako itu langsung kepada warga. Karena situasi yang tidak memungkin terpaksa merubah rencana semula,” kata Adi salah satu aparatur desa melalui pengeras suara.
“Nantinya, bantuan ini akan disalurkan langsung ke rumah warga melalui kepala dusun setempat, karena ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masa,” tambahnya.
Selanjutnya aparatur desa pun megumpulkan data warga berupa kartu keluarga (KK) penerima bantuan. Nantinya masyarakat tidak perlu lagi harus mengantre berdesakan di kantor desa.
“Ini untuk menghindari penyebaran Covid-19,” dalihnya.
Sementara Kepala Desa Seisijenggi, Sutarman menyebutkan bahwa bantuan dari jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Sumut ini akan diberikan kepada 1.220 KK. Sedangan totalnya sebanyak 1.700 KK, dengan jumlah 500 KK terdata sudah menerima bantuan dari program pemerintah serta sumbangan swasta.
“Donasinya beberapa waktu lalu telah disaurkan ke warga,” kata Sutarman.
Pun begitu, diakuinya bahwa masih ada 200 KK yang belum menerima bantuan pemerintah. Karenanya mereka akan mendata kembali megusulkannya agar pembagiannya merata. (*)
Reporter : Bhatara Hsb
Editor : Iqbal Hrp
Foto :