PROSUMUT – Pelaku pelemparan batu di atas Gedung DPRD Medan ke arah massa saat kerusuhan demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 lalu akhirnya ditangkap. Pelakunya ternyata 2 ‘orang dalam’ gedung DPRD Medan, yakin Satpam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkannya. “(Iya) security,” kata Tatan saat di RS Bhayangkara Medan, Senin 12 Oktober 2020.
Namun, Tatan belum merinci motif dan identitas tersangka. “Namanya saya belum tahu,” akunya.
Sementara itu, untuk jumlah tersangka kerusuhan pada Kamis dan Jumat pekan lalu, Tatan menyebut jumlahnya 30 orang.
Sebelumnya Video pengunjuk rasa tolak Omnibus Law dilempari batu dari Gedung DPRD Kota Medan viral di media sosial, Kamis pekan lalu.
Di video yang beredar pengunjuk rasa awalnya bentrok dengan polisi di DPRD Sumut yang bersebelahan dengan DPRD Kota Medan.
Suasana di video berdurasi 17 detik yang beredar, sendiri tampak chaos. Massa yang terkena gas air mata polisi mencoba melawan petugas dengan melempari batu. Imbasnya Gedung DPRD Kota Medan juga terkena lemparan.
Secara mengejutkan, pengunjuk rasa mendapat serangan balik dari atas Gedung DPRD Medan. Terlihat ada 2 orang yang melempari pendemo dengan batu sebanyak 3 kali. Namun, wajah dan pakaiannya tidak terlihat di video rekaman. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :