PROSUMUT – Pelaku pengeroyokan Irwansyah (23), security Terminal Amplas, Medan, diringkus Polsek Patumbak. Pelaku adalah pria berinisial SS alias Mamat Ompong, warga Jalan Turi Kelurahan Timbangdeli, Medan Amplas.
Pemuda berusia 30 tahun ini diringkus polisi tak jauh dari rumahnya, setelah sempat buron beberapa hari.
“Pelaku diringkus tak jauh dari rumahnya pada Rabu 6 Agustus 2020 lalu. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korbannya,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza, Selasa 18 Agustus 2020.
Dijelaskan Arfin, penganiayaan yang terhadap korban terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban bersama-sama dengan rekan-rekannya, Hamanius Siahaan dan Edi Manurung sedang melaksanakan patroli.
“Ketika patroli, korbam dan rekannya melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang berlari. Selanjutnya, korban memanggil pria tersebut dan menanyakan apa yang terjadi. Pria itu menyapaikan bahwa handphone miliknya telah diambil oleh pelaku Mamat Ompong. Lalu, meminta tolong kepada korban untuk mengambil kembali handphone miliknya dari pelaku,” terangnya.
Korban bersama rekannya kemudian mendatangi pelaku sambil menanyakan perihal handphone milik pria tersebut. Akan tetapi, Mamat Ompong tidak mengakuinya.
“Korban lantas mempertemukan laki-laki pemilik handphone yang hilang tersebut dengan pelaku. Saat bertemu, tiba-tiba pelaku Mamat Ompong langsung memukul wajah korban. Rekan-rekan pelaku juga ikut memukuli korban,” beber Arfin.
Setelah itu, pelaku dan rekannya melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Patumbak. “Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,” jelasnya.
Saat ini, tambah Arfin, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :