Prosumut
Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Satpam Terminal Amplas Diringkus

PROSUMUT – Pelaku pengeroyokan Irwansyah (23), security Terminal Amplas, Medan, diringkus Polsek Patumbak. Pelaku adalah pria berinisial SS alias Mamat Ompong, warga Jalan Turi Kelurahan Timbangdeli, Medan Amplas.

Pemuda berusia 30 tahun ini diringkus polisi tak jauh dari rumahnya, setelah sempat buron beberapa hari.

“Pelaku diringkus tak jauh dari rumahnya pada Rabu 6 Agustus 2020 lalu. Penangkapan pelaku atas dasar laporan korbannya,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahreza, Selasa 18 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Dijelaskan Arfin, penganiayaan yang terhadap korban terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban bersama-sama dengan rekan-rekannya, Hamanius Siahaan dan Edi Manurung sedang melaksanakan patroli.

“Ketika patroli, korbam dan rekannya melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang berlari. Selanjutnya, korban memanggil pria tersebut dan menanyakan apa yang terjadi. Pria itu menyapaikan bahwa handphone miliknya telah diambil oleh pelaku Mamat Ompong. Lalu, meminta tolong kepada korban untuk mengambil kembali handphone miliknya dari pelaku,” terangnya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Korban bersama rekannya kemudian mendatangi pelaku sambil menanyakan perihal handphone milik pria tersebut. Akan tetapi, Mamat Ompong tidak mengakuinya.

“Korban lantas mempertemukan laki-laki pemilik handphone yang hilang tersebut dengan pelaku. Saat bertemu, tiba-tiba pelaku Mamat Ompong langsung memukul wajah korban. Rekan-rekan pelaku juga ikut memukuli korban,” beber Arfin.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Setelah itu, pelaku dan rekannya melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Patumbak. “Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,” jelasnya.

Saat ini, tambah Arfin, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dua Bidan Jadi Tersangka Terkait Kasus Penjualan Bayi

Editor Prosumut.com

Brimob Polda Sumut Ringkus Tiga Curanmor dan Penadah

admin2@prosumut

Dalam 2 Hari, KKP Tangkap 2 Kapal Malaysia

Val Vasco Venedict

Pemain Medsos Ngaku Wartawan, Fery Kiteng Segera Diadili

admin2@prosumut

Video Diduga Pesta Inex Beredar, Bripda Agung Reza Ditahan Propam

Ridwan Syamsuri

TKI Diduga Pembunuh Saudara Tiri Kim Jong Nam Bebas, Mahathir: Tak Ada Lobi-lobi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara