PROSUMUT – Setelah tiga bulan berlalu, kasus pembunuhan Mulyadi alias Ady (28) di Lapo Tuak Pelakor terkuak.
Pembunuh warga Jalan Pasar 8 Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek Percut Seituan.
NR alias Nando (16) diringkus dari rumahnya di Jalan Musyawarah Tanah Garapan, Gang Bersama, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Jumat 21 Juni 2019 malam.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto mengatakan pelaku Nando merupakan pelaku utama.
Padahal, aksi pembunuhan korban yang merupakan penjaga Lapo Tuak Pelakor dibantu 4 rekan korban lainnya.
“Pelaku Nando lah yang menikam, namun ada keterlibatan 4 rekannya yang masih diburu yaitu berinisial M, A, S, dan I,” ujar Kompol Subroto akhir pekan ini.
Penangkapan berawal dari informasi yang menyebut Nando sembunyi di rumahnya.
Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tak mau buang waktu. Dia dan anggotanya langsung menangkap tersangka.
“Empat pelaku lain masih terus kita buru dan dilakukan penyelidikan,” ucap Subroto.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh korban di rumahnya.
“Bersama barang bukti, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Percut Seituan,” tutur kapolsek.
Diakui pelaku, ia terpaksa membunuh korban karena kesal dimintai rokok. Padahal pelaku dan korban saling kenal.
“Pelaku mengaku karena korban diduga mencari gara-gara dan meminta rokok pada saat pelaku dan rekannya sedang asik joget di dalam kafe,” jelas kapolsek.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Diketahui, Mulyadi dibantai para pelaku pada Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di belakang rumahnya yang tak jauh dari lapo tuak tempatnya bekerja.
Para pelaku mendatangi korban dan langsung membantainya dengan senjata tajam hingga akhirnya meregang nyawa.(*)