Prosumut
Public Service

Pedagang Pasar Kampung Lalang Akhirnya Sumringah

PROSUMUT – Ratusan Pedagang Pasar Kampung Lalang akhirnya bisa tersenyum sumringah. Sebab dua tahun lebih menunggu tanpa kejelasan, bangunan pasar yang terkena program revitalisasi Pemko Medan sejak 2016 lalu kini bisa mereka tempati kembali untuk berjualan.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengaku, bersyukur karena apa yang diinginkan selama dua tahun akhirnya dikabulkan setelah menempuh perjuangan.

“Mewakili pedagang, saya bersyukur akhirnya pasar ini bisa ditempati kembali. Sekarang pedagang tidak lagi harus memikirkan biaya sewa lapak di luar pasar yang cukup mahal sekitar Rp10 juta per tahun,” ujarnya, Sabtu 23 Maret 2019.

Erwina yang berjualan kain ini juga mengaku, pengundian kios oleh PD Pasar Medan dilakukan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan tanpa intervensi siapapun.

“Jumlah pedagang di pasar ini 732 orang. Dipastikan semua pedagang ter-cover. Dalam pembagian kios, saya sendiri selaku ketua persatuan pedagang tidak bisa memilih tempatnya. Melainkan, harus melalui pengundian,” ungkap wanita yang berjualan kain ini.

Menurut Erwina, sekembalinya pedagang berjualan di dalam pasar tak terlepas dari upaya pedagang sendiri yang terus mendesak Pemko Medan dalam hal ini Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

“Kita sudah bertemu dan melobi Pak Sekda untuk meminta proses administrasi pasar tersebut dipercepat. Dengan begitu, pedagang bisa masuk ke dalam kios untuk berjualan kembali,” tandasnya.

Ia menambahkan, tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan. Harapannya, pedagang tetap solid dan murah rezekinya berjualan di sini.

Senada disampaikan SJ Perangin-angin, selaku anggota persatuan pedagang. Dia mengaku senang bisa berjualan kembali di dalam pasar.

“Kios-kios yang sudah bangun cukup sesuai. Kalau tidak sesuai maka pedagang pasti ribut, dan permasalahan itu yang sering terjadi di pasar-pasar tradisional,” ujar pedagang ikan basah yang sudah 10 tahun berjualan di pasar tersebut.

Untuk diketahui, revitalisasi pasar yang dibangun oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO awalnya mulai dikerjakan sekitar pertengahan 2016 lalu. Akan tetapi, proyek senilai Rp26 miliar lebih tersebut tak tuntas dikerjakan kontraktor hingga memasuki awal 2017. Padahal, mereka telah menerima uang muka Rp5 miliar lebih. Kontraktor beralasan kios dan lapak pedagang belum dikosongkan.

Singkat cerita, pada 23 Maret 2017, pedagang dipaksa mengosongkan kios dan lapak mereka oleh aparat gabungan. Namun, setelah kosong ternyata lagi-lagi hingga berakhirnya tahun 2017 kontraktor tak kunjung menuntaskan proyek itu. Kontraktor beralasan pembayaran proyek tak ditampung dalam APBD.

Oleh karenanya, proyek pembangunan pasar ini menjadi sorotan sejumlah lembaga pemerintah seperti Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK RI. Setelah mendapat petunjuk dari lembaga tersebut, proyek ini pun dikerjakan kembali tetapi dengan kontraktor yang sama.

Pembangunan dimulai terhitung 24 Maret 2018. Namun, hingga berakhirnya 2018 pembangunan tidak juga selesai dikerjakan kontraktor dengan alasan yang tak jelas.

Memasuki pertengahan Maret 2019, proyek tersebut akhirnya dituntaskan oleh kontraktor. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena tak dianggarkan dalam APBD. Pembayaran baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini dalam Perubahan APBD 2019

Konten Terkait

Ini Persiapan Ojek Daring Menuju Skema Kebiasaan Baru

admin2@prosumut

Ombudsman Sumut Harap Kampus ‘Bersuara Lantang’ Kritisi Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Potensi Billboard Tumbang di Musim Hujan

Ridwan Syamsuri

Soal Tiket Pesawat, Kemenhub Terbitkan Aturan Baru, Ini Isinya

Editor prosumut.com

Penyaluran BBM di SPBU Hamparan Perak Dihentikan

Editor prosumut.com

BPJS Kesehatan Gelar Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara