Prosumut
Umum

Pasca Penolakan Kapal Hongkong, Ini Pesan Kapolres Langkat

PROSUMUT – Pasca penolakan Kapal Hongkong di perairan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, digelar pertemuan bersama masyarakat di Ruangan Rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kecamatan Pangkalansusu, Senin 4 Mei 2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala KSOP Pangkalansusu Gamal Sembiring, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, Kasat Intelkam AKP Lengkap Siregar, Kades Pulau Sembilan M Sapriadi, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga sama-sama Kamtibmas yang sudah kondusif.

“Mari kita sama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang sudah di kondusif di desa ini,” kata Kapolres.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Pada pertemuan tersebut, Kapolres Langkat mengimbau agar jangan menimbulkan berita Hoax yang belum jelas sumbernya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk harus lebih bijak dalam komunikasi, agar tidak menimbulkan gejolak.

Dalam petermuan tersebut, masyarakat Pulau Sembilan menyetujui mengklarifikasi dan meminta maaf terkait video pengusiran kapal asing ikan berbendara Hongkong bahwasanya yang terjadi di dalam video tersebut tidak benar.

Kapal yang masuk adalah Kapal MV Cheung Kam Wing/Cheung Lai Chun dengan spesifikasi Gross Tonage 383,00 GT dan Net Tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Kapal itu masuk melalui perwakilan PT Seaseh Lines dengan agen perwakilan atas nama Faisal, sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: 3646/DJPB/PB.510/IV/2020 tanggal 15 April 2020 dan dilengkapi Surat Karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan / Pelabuhan Laut Pangkalan Susu tanggal 02 Mei 2020 dengan 5 ABK dan seorang kapten.

Sebelumnya, sejumlah warga dan nelayan yang hendak mengambil ikan diherankan dengan kedatangan kapal asing di perairan Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 3 Mei 2020. Oleh nelayan dan warga sekitar, mengusir kapal asing yang disinyalir berasal dari Hongkong tersebut.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Selain itu, kapal asing tersebut diduga melanggar teritorial saat berlayar. Alhasil, warga dan nelayan menyuruh Kapal Hongkong putar arah. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor         : Iqbal Hrp
Foto             :

Konten Terkait

214 Personel Satpol PP Sergai Mendadak Dites Urine

Ridwan Syamsuri

Pelayanan Publik di Sumut Ini Masuk Zona Merah

Editor prosumut.com

Sejumlah Ruas Jalan di Medan Dialihkan

Val Vasco Venedict

Menteri Luhut akan Atur Ulang Regulasi

Editor prosumut.com

Lawan Terorisme & Radikalisme, Kader PDIP Sumut Harus Terdepan

valdesz

Prediksi Pertandingan Legia Warszawa vs FK Qarabag

Pro Sumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara