PROSUMUT – Pasca penolakan Kapal Hongkong di perairan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, digelar pertemuan bersama masyarakat di Ruangan Rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kecamatan Pangkalansusu, Senin 4 Mei 2020.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala KSOP Pangkalansusu Gamal Sembiring, Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, Kasat Intelkam AKP Lengkap Siregar, Kades Pulau Sembilan M Sapriadi, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga sama-sama Kamtibmas yang sudah kondusif.
“Mari kita sama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang sudah di kondusif di desa ini,” kata Kapolres.
Pada pertemuan tersebut, Kapolres Langkat mengimbau agar jangan menimbulkan berita Hoax yang belum jelas sumbernya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk harus lebih bijak dalam komunikasi, agar tidak menimbulkan gejolak.
Dalam petermuan tersebut, masyarakat Pulau Sembilan menyetujui mengklarifikasi dan meminta maaf terkait video pengusiran kapal asing ikan berbendara Hongkong bahwasanya yang terjadi di dalam video tersebut tidak benar.
Kapal yang masuk adalah Kapal MV Cheung Kam Wing/Cheung Lai Chun dengan spesifikasi Gross Tonage 383,00 GT dan Net Tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3.
Kapal itu masuk melalui perwakilan PT Seaseh Lines dengan agen perwakilan atas nama Faisal, sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: 3646/DJPB/PB.510/IV/
Sebelumnya, sejumlah warga dan nelayan yang hendak mengambil ikan diherankan dengan kedatangan kapal asing di perairan Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 3 Mei 2020. Oleh nelayan dan warga sekitar, mengusir kapal asing yang disinyalir berasal dari Hongkong tersebut.
Selain itu, kapal asing tersebut diduga melanggar teritorial saat berlayar. Alhasil, warga dan nelayan menyuruh Kapal Hongkong putar arah. (*)
Foto :