Prosumut
Public Service

Pasar Aksara Bakal Dibangun, Pakai APBN Rp106 Miliar

PROSUMUT – Pemko Medan melalui PD Pasar mengklaim Pasar Aksara bakal segera dibangun. Pembangunan pasar yang terbakar tersebut dibiayai oleh APBN.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menyatakan, Pasar Aksara akan dibangun di Jalan Mesjid Dusun 2 Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Lokasinya, tak jauh di belakang Pos Polantas Percut Seituan Jalan Wiliem Iskandar.

“Lahannya ada, anggarannya telah disahkan, dan juga Perpres (Peraturan Presiden),” ujar Rusdi, Kamis 21 Maret 2019.

Dijelaskan dia, proyek pembangunan pasar tersebut dibangun menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat. Sejauh ini, sedang ditenderkan dengan nilai anggaran Rp106 miliar lebih dari APBN. “Biaya pembangunannya dari APBN. Proses tendernya langsung di Kementerian PUPR,” sebutnya.

Menurut Rusdi, nantinya setelah rampung dibangun maka pasar itu diprioritaskan kepada pedagang yang berjualan di Pasar Aksara bangunan sebelumnya. Jumlah pedagang, sekitar 700 orang. “Harapan kita tahun ini dibangun dan rampung. Dengan dibangunnya Pasar Aksara tentunya akan menambah PAD Kota Medan. Apalagi, kita menargetkan mendapatkan laba tahun ini Rp4 miliar, dengan asumsi Pasar Aksara bisa beroperasi dan Pasar Kampung Lalang serta Pasar Belawan,” ungkapnya.

Rusdi mengaku, sementara ini para pedagang eks Pasar Aksara ditempatkan di pasar dekat Terminal Aksara. “Kami telah menyiapkan tempat berjualan sementara waktu bagi mereka. Semua pedagang bisa ditampung,” tandasnya.

Diketahui, pasca terbakarnya pada 12 Juli 2016 lalu, hingga kini penggunaan lahan bekas Pasar Aksara belum jelas. Sebelumnya, Pemko Medan merencanakan pembangunan fly over di lahan tersebut. Oleh karenanya, tidak bisa kembali membangun pasar. Pemko Medan berinisiatif membangun pasar baru di Jalan Mesjid dan akan memindahkan seluruh pedagang ke tempat tersebut.

Konten Terkait

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun untuk Nataru

Editor prosumut.com

Gelar FGD, BPJamsostek Medan Serahkan Klaim Jaminan Kematian 

Editor prosumut.com

Tantangan Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Program JKN-KIS

Editor prosumut.com

Pembangunan Apartemen De Glass Dinilai Langgar Perda RDTR Kota Medan

Ridwan Syamsuri

Kapolres Asahan: Awas! Jarimu Harimaumu

Ridwan Syamsuri

Tinjau Pelayanan Publik di Pelabuhan Belawan, Begini Tanggapan Ombudsman

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara