Prosumut
InfrastrukturPemerintahan

Ombudsman Sumut Sebut Ada Fasilitas Publik di Medan Tak Bermanfaat

PROSUMUT – Keberadaan sarana dan fasilitas umum sejatinya bermanfaat bagi masyarakat di suatu kota/daerah. Namun, tidak sedikit sarana dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang negara, justru tidak ada gunanya bagi masyarakat sebagai warga kota. Bahkan, ada di antaranya malah menyusahkan masyarakat itu sendiri.

Kondisi seperti ini, juga ditemukan di Kota Medan, Provinsi Sumut. Di kota berpenduduk sekitar 2,9 juta ini, terdapat sejumlah sarana dan fasilitas umum yang keberadaannya dinilai kurang bermanfaat bagi warganya. Bahkan, ada sarana dan fasilitas umum yang justru menyusahkan masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Berkala “Kedan Ombudsman RI” Perwakilan Sumut, di Hotel Lee Polonia Medan akhir pekan ini, 4 Mei 2019. Pertemuan yang mengambil topik “Identifikasi dan Efektivitas Layanan Fasilitas Publik di Kota Medan” itu, diikuti 20 orang Kedan Ombudsman dari berbagai elemen masyarakat. Kedan Ombudsman adalah, jejaring Ombudsman yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, pertemuan tersebut diawali dengan mengidentifikasi sejumlah sarana dan fasilitas-fasilitas publik di Kota Medan yang keberadaannya sebetulnya sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Misalnya, keberadaan trotoar bagi pejalan kaki, jalan pemandu bagi tunanetra (guiding block), ruang terbuka hijau (RTH) atau taman kota, jembatan penyeberangan (sky croos) dan tempat parkir di instansi pemerintah. Dari segi fungsi, keberadaan sarana dan fasilitas-fasilitas publik ini sangat penting bagi masyarakat,” ungkapnya.

Namun faktanya, keberadaan beberapa fasilitas-fasilitas publik tersebut justru tidak bermanfaat bagi masyarakat. Padahal, Pemko Medan sudah menghabiskan banyak uang untuk membangun sarana dan fasilitas-fasilitas publik tersebut.

“Keberadaan trotoar di Kota Medan justru banyak tidak bisa digunakan pejalan kaki dengan berbagai penyebab. Misalnya sudah menjadi tempat pedagang menggelar dagangan, menjadi lokasi parkir dan sebagainya. Begitu juga jalan pemandu bagi tunanetra (guiding block) yang juga sudah ditutup dagangan para pedagang,” paparnya.

Diakui memang, ada beberapa titik trotoar dan pemandu jalan bagi tunanetra yang sudah bagus. Sebut misalnya di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol. Trotoar di kawasan ini benar benar bersih dan dapat maksimal digunakan masyarakat pejalan kaki.

Tapi juga harus diakui, banyak trotoar dan pemandu jalan bagi tunanetra yang dibangun di Kota Medan juatru tidak ada gunanya. Karena faktanya tidak bisa digunakan pejalan kaki dan kelompok disabilitas karena beberapa faktor. Umumnya disebabkan, trotoar sudah ditutup dagangan pedagang.

Begitu juga RTH/taman kota. Harus diapresiasi, beberapa tahun belakangan, Pemko Medan terus melakukan penataan taman-taman kota di Medan, sehingga memperindah wajah kota. Namun, pengelolaan taman kota justru sering tidak nyaman bagi masyarakat akibat beberapa hal. Misalnya karena para pedagang yang tidak tertata, kurangnya kebersihan taman, toilet dan parkir yang bayar, dan sebagainya.

“Fasilitas publik lainnya yang sebetulnya juga sangat penting adalah sky croos. Terlebih bila lokasinya di tempat tempat yang ramai, seperti sky croos yang menghubungkan Stasiun Kereta Api (KA) dengan Lapangan Merdeka. Fasilitas umum ini sangat penting. Sayangnya, sudah beberapa tahun pengerjaannya, tapi pembangunan sky croos ini terbengkalai. Sehingga, fasilitas umum ini menjadi tak bermanfaat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ada juga sarana umum yang justru menyusahkan masyarakat akibat terjadi kesalahan pengelolaan. Misalnya, adanya sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat perbelanjaan (pasar). Selain itu, ada juga beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi parkir. Kondisi kedua fasilitas umum ini menimbulkan kemacetan yang justru akhirnya meresahkan masyarakat sebagai warga kota.

Beberapa fakta ini membuktikan bahwa terdapat sejumlah sarana dan fasilitas fasilitas publik di Medan, keberadaannya sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai warga kota. Tapi akibat salah kelola dan tidak sesuai fungsinya, sarana dan fasilitas publik itu justru tidak ada gunanya bagi masyarakat. Bahkan, ada yang justru menyusahkan masyarakat karena menimbulkan dampak kemacetan.

Setelah mengidentifikasi sejumlah sarana dan fasilitas layanan publik di Medan, para peserta Pertemuan Berkala Kedan Ombudsman itu, sepakat akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan melakukan kunjungan langsung ke lapangan. “Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi fasilitas publik itu yang sebenarnya,” tandas Abyadi Siregar yang didampingi asisten Dedi Irsan dan Edward Silaban. (*)

Konten Terkait

KPK Tagih Komitmen Pemda di Sumut, Sertifikasi Aset Lambat

admin2@prosumut

Zakat Memiliki Potensi Besar Membantu Perekonomian Umat

Editor Prosumut.com

Program Mudik Gratis Sumut Tingkatkan Keselamatan dan Ringankan Beban Masyarakat

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Salurkan Bantuan Pangan Tahap Tiga

admin2@prosumut

Singapura Minta Pasokan Komoditi Khusus ke Medan

Editor prosumut.com

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Ini Perintah Ahyar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara