PROSUMUT – Polrestabes Medan menegaskan informasi pesan berantai atau broadcast yang beredar di media sosial whatsapps mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif tidak benar alias hoaks.
“Informasi tersebut tidak benar. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak mempercayainya informasi bohong tersebut,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar, Kamis 27 Februari 2020.
Disebutkan Reza, brodcast yang beredar yakni Info Pembuatan SIM Kolektif.
Info tersebut yakni berisi ‘kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diadakan pembuatan SIM secara kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes.
Kegiatan akan dilaksanakan pada: