PROSUMUT – Kasus pembunuhan guru agama salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Langkat, Muhammad Yusuf (33), ternyata berlatar belakang atau motif karena pelit.
Chorry Mulia Dewi alias Dewi, istri Yusuf, merasa kesal dan kemudian menyusun rencana pembunuhan dengan selingkuhannya, Ganda Winata alias Gandrung.
“Rencana pembunuhan ini dilakukan Dewi (istri korban) karena merasa kesal terhadap suaminya karena dinilai pelit dan kikir terhadap uang belanja,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan kasus tersebut di RS Bhayangkara Medan, Selasa sore 25 Februari 2020.
Kata Maringan, menurut istrinya, korban juga dinilai mempunyai rencana menggugat cerai. Sehingga, memunculkan niat sang istri membunuh suaminya tersebut.
“Otak pelaku pembunuhan kasus ini tak lain istri korban sendiri,” pungkasnya. (*)