Prosumut
Kriminal

Modus Pinjam Sebentar, Motor Pemuda Ini Dilarikan

PROSUMUT – Sungguh malang dialami Mhd Iqbal (20), warga Jalan Sakti Lubis Gang Tk Besi, Kecamatan Medan Kota. Pasalnya, sepeda motor Honda Beat BK 4562 AJB miliknya dilarikan diduga residivis bernama Romi dengan modus pinjam sebentar.

Tak terima barang berharganya digelapkan pelaku, Iqbal melaporkannya kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Kota. Laporan tersebut tertuang dalam STPL/248/K/IV/2020/SU/Polresta Medan/Sek.M Kota tanggal 27 April 2020.

Diceritakan Iqbal, kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat malam 24 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, motor korban dipinjam oleh pelaku yang ditemuinya di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat, Kecamatan Medan Maimun.

“Saya mau pulang ke rumah, tapi kebetulan bertemu dia (pelaku) di Jalan Brigjen Katamso Gang Riwayat. Lalu, dibilangnya pinjam motor saya sebentar,” ucap Iqbal, Selasa 28 April 2020.

Lantaran kenal dan percaya tak ada niat buruk, Iqbal lalu meminjamkan motornya kepada Romi. Akan tetapi, hingga menunggu cukup lama ternyata Romi tak kunjung kembali. Akhirnya, korban memutuskan untuk jalan kaki menuju rumah pelaku.

Anehnya, saat tiba di rumah Romi ternyata yang bersangkutan sudah pulang. Namun, korban tak mendapati sepeda motornya yang dipinjam pelaku.

“Sudah saya minta untuk segera kembalikan motor saya, tapi sampai sekarang belum juga. Makanya, saya putuskan untuk membuat laporan ke polisi,” terang Iqbal.

Ia menduga kuat pelaku merupakan mantan residivis. Dugaan tersebut diindikasi dari bekas tembakan di kakinya, yang disinyalir kerap melakukan hal serupa ke beberapa warga lainnya. Bahkan, warga yang menjadi korban dari pelaku sudah banyak. Namun selama ini tidak ada yang mau melaporkan ke polisi.

“Alasannya selain ribet, sepeda motor yang hilang juga belum tentu kembali,” bebernya.

Iqbal berharap, pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Sebab, sampai hari ini pelaku masih berkeliaran bebas di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya harap pelaku dapat segera ditangkap,” tukasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan korban.

“Laporannya baru kemarin dibuat. Tapi, yang jelas saat ini sedang dalam proses lebih lanjut,” ujarnya singkat. (*)

 

Reporter : RayyanTarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           : 

Konten Terkait

Polres Langkat Musnahkan 99 Kg Narkotika

Editor prosumut.com

Dua Pelaku Curanmor di Jalan Seksama Dibekuk

Editor Prosumut.com

Dua Jambret Bonyok Dihajar Massa di Jalan Selam

Editor prosumut.com

Aksi Omnibus Law, 253 Pendemo di Sumut Diamankan, 38 Tersangka

Editor Prosumut.com

Rusak Pagar Lahan, Dua Oknum LSM Ditangkap

Editor Prosumut.com

Polisi Bongkar Industri Narkoba di Medan Barat, Ekstasi Dicampur Kopi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara