PROSUMUT – Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Mei 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan April 2019, yaitu dari US$607,12 juta menjadi US$677,45 juta atau naik sebesar 11,58 persen. Bila dibandingkan dengan bulan Mei 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 22,23 persen.
Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, kenaikan nilai ekspor Sumatera Utara pada Mei 2019 terhadap April 2019 terjadi pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$33,33 juta (18,09%) diikuti kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$18,26 juta (44,24%) sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan berbagai produk kimia (HS 38) turun sebesar US$6,49 juta (-8,11%) dan bahan kimia organik (HS 29) turun sebesar US$5,37 juta (16,93%).
“Ekspor ke Tiongkok pada Mei 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$102,07 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$89,59 juta dan Jepang sebesar US$41,97 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,49 persen,” katanya, Senin (1/7)
Menurut kelompok negara tujuan ekspor pada Mei 2019, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$213,14 juta (31,46 persen).(*)