Prosumut
Pendidikan

Medan Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri

PROSUMUT – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Medan menuai polemik. Pasalnya, masih ada kecamatan di Medan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yaitu di Medan Belawan.

Di kecamatan itu hanya ada SMP Negeri 26 Medan. Sedangkan, di kecamatan lain terdapat lebih dari 3 SMP Negeri.

Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, di Medan Belawan cukup banyak memiliki anak-anak SD Negeri.

Sebab, daerah tersebut terdiri dari 6 kelurahan yang masing-masing kelurahan terdapat SD Negeri lebih dari 2.

“SMP Negeri di Medan Belawan itu hanya ada satu, di Kelurahan Sicanang. Sudah disampaikan kepada Pemko Medan bahwasanya dalam penerapan sistem zonasi ini boleh saja diterapkan. Tetapi pemerataan pendidikan dilakukan secara adil,” ujar Bahrumsyah, Jumat 29 Maret 2019.

Menurut dia, kondisi di Medan Belawan berbeda dengan kecamatan lain khususnya di wilayah Medan Utara dalam jumlah SMP Negeri.

Sebagai contoh, SMP Negeri di Medan Marelan ada 4 dengan 5 kelurahan. Begitu juga di Medan Labuhan, ada 4 dengan 6 kelurahan.

“Sistem zonasi ini jelas berdampak. Makanya, sewaktu rapat dengan Tim Badan Anggaran DPRD Medan saya mendorong untuk ada penambahan lagi paling tidak 1 SMPN di Medan Belawan,” kata Bahrumsyah.

“Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Medan harus mengajukan ke Dinas Perkim-PR supaya dibangun dan lokasinya di pusat kota Belawan,” sebutnya.

Dengan dibangunnya satu SMP Negeri lagi, kata dia, maka anak-anak yang tamat SD Negeri bisa tertampung di SMP Negeri.

Apalagi, sebagian besar tergolong masyarakat di sana tidak mampu untuk melanjutkan sekolah di swasta.

“Sepertiga penduduk di Medan Belawan tinggalnya di pinggir laut. Sepertiga lagi, tinggal di tanah milik PT KAI,” urai Bahrumsyah.

“Sedangkan, sisanya tinggal di tanah milik pribadi tetapi separuhnya masih sengketa dengan Grant Sultan. Artinya, rumah saja tak dapat bagaimana mau memikirkan pendidikan yang lebih baik,” terangnya sembari menegaskan, Pemko Medan harus segera menyikapi secara serius.

Sementara, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Disdik Medan, Ismail Fahmi mengaku tak berwenang memberikan keterangan. Alasannya, persoalan ini terkait kebijakan dan harus pimpinan yang memberikan keterangan. (*)

Konten Terkait

Putra Labuhanbatu Difasilitasi Sekolah ke Turki

admin2@prosumut

Seleksi Kompetensi Sains Nasional, Kadisdik Batubara Beri Nasihat ke Siswa

admin2@prosumut

UMA-ISDEV USM Gelar Seminar Internasional

Ridwan Syamsuri

Peduli Dunia Pendidikan, PT CPFI Salurkan Program CSR 

Ridwan Syamsuri

Alokasi Gaji Guru Honorer Terlalu Kecil, Kepsek Diminta Siasati

Ridwan Syamsuri

Kadisdik Medan Akui Masih Ada Kekurangan Fasilitas Pelaksanaan UNBK SMP

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara