PROSUMUT – Kisruh Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, akhirnya terbongkar.
Lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan Jumat 28 Juni 2019, mayoritas anggota DPRD Medan yang merupakan perwakilan Fraksi-fraksi menyepakati LKPj APBD Tahun Anggaran 2018 tidak lagi dibahas.
Kesepakatan Bamus ini menjadi tanda tanya besar, mengingat selama ini perdebatan sengit terjadi di tubuh DPRD Medan.
Salah seorang Anggota Bamus, H Asmui Lubis membenarkan mayoritas anggota DPRD Medan di Bamus menyepakati LKPj TA 2018 tidak dibahas.
“Terus terang saja, FPKS meminta pimpinan dan Bamus segera menjadwalkan pembahasan LKPj, tapi mayoritas anggota Bamus menghendaki LKPj tidak lagi dibahas,” jelas Asmui saat dihubungi wartawan, Minggu 30 Juni 2019.
Asmui menyebutkan alasan tidak dijadwalkannya Bamus, berlandaskan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat pada Bagian ke 3 Penyampaian, Pasal 23 point ke (6) Apabila LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditanggapi dalam jangka waktu 30 hari setelah LKPJ diterima, maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan.
Asmui menyayangkan Bamus akhirnya menyepakati tidak dijadwalkannya LKPj TA 2018.
“LKPj TA 2018 harusnya dilaksanakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” jelas Asmui.
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan H Jumadi juga mengaku kecewa dengan tidak dijadwalkannya LKPj oleh Bamus.
“Kita (FPKS-red) sudah memerintahkan anggota kita di Bamus agar mengusulkan LKPj TA 2018 tetap dibahas. Tapi, Mayoritas anggota DPRD Medan di Bamus tidak menghendaki LKPj TA 2018 tidak lagi dibahas,” jelasnya.
Diakui Jumadi, sejumlah anggota DPRD Medan di luar Bamus mengusulkan agar LKPj TA 2018 tetap dibahas. Namun, pada kenyataannya di rapat Bamus berbeda.
“Sejak awal kita sudah menyurati Pimpinan, tapi tetap juga LKPj TA 2018 tak dibahas. Padahal kita meyakini LKPj TA 2018 adalah satu hal yang penting dan sebagai bahan perbandingan terhadap pembahasan LPJ TA 2018,” jelasnya.(*)