PROSUMUT – Wabah COVID-19 telah memperlambat aktivitas ekonomi global, berimbas pada tenaga kerja, khususnya buruh karena para perusahaan mengambil langkah tidak menggaji, mencutikan karyawan, sampai melakukan PHK.
Oleh sebab itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) Said Iqbal menyuarakan untuk tidak ada bahkan menyetop PHK di masa krisis kesehatan ini.
Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.
“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat 1 Mei 2020.
Sampai saat ini, buruh masih tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar corona dan meninggal dunia.
Dirinya mencontohkan beberapa perusahaan seperti PT Pemi pabrik komponen otomotip di Tangerang, PT Denso pabrik AC di Bekasi, PT Yahama Music di Jakarta, hingga Pabrik Rokok Sampoerna di Surabaya.
Padahal kesemua daerah tersebut sudah ditetapkan PSBB.
“Tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya,” ujarnya. (*)
Sumber : WE Online
Editor : Val Vasco Venedict
Foto : Berita Satu