Prosumut
Umum

Lebaran, Lapas Binjai Usul 940 Napi Dapat Remisi

PROSUMUT – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2019, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai mengusulkan 940 nama narapidana untuk memperoleh resmi atau potongan masa tahanan.

“Di Lapas Binjai, yang diusulkan remisinya berjumlah 940 orang. Yang sudah turun remisinya berjumlah 933,” kata Kepala Pengamanan Lapas Binjai, Imanuel Ginting, Senin, (3/6/2019) malam.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Artinya, tidak semua napi mendapat remisi dari jumlah yang diusulkan. Menurutnya, mereka yang mendapat remisi dengan potongan hukuman beragam.

Bahkan dari jumlah itu, ada lima napi yang bebas langsung. Menurutnya, mayoritas napi narkoba yang dapat remisi.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

“Tidak banyak yang bebas langsung, hanya kecil. Jumlahnya lima orang,” tambahnya.

Adapun syarat yang boleh mengusulkan remisi yakni, telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menerima usulan dari 12.517 napi dari 39 Lapas atau Rutan se- Sumatera Utara pada Idul Fitri 1440 Hijriah.(*)

Konten Terkait

Satpol PP Tertibkan PKL di Depan SDN Mangkubumi

Editor Prosumut.com

Empat Perairan di Sumut Berpotensi Diterpa Gelombang Tinggi 4 Meter 

Editor prosumut.com

Romo Daftarkan Pengurus Fahmmi Ummi Medan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com

Korban Kebakaran Dapat Bantuan Bupati Labuhanbatu

admin2@prosumut

Kematian Aktivis Walhi Sumut, Polisi Tunggu Otopsi

Editor prosumut.com

Danyon A Sat Brimob Turun ke Jalan, Ikatkan Masker ke Pengendara

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara