PROSUMUT – Ketua KPU Serdang Bedagai (Sergai) Erdian Wirajaya melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar 23 September mendatang.
Seluruh PPK dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Sergai Nomor 22/2020 tentang penetapan dan pengangkatan PPK pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sergai 2020. Berlangsung di Rumah Makan Wong Rame Pantai Cermin, Sabtu 29 Februari 2020.
Kepada seluruh PPK yang telah dilantik, Erdian meminta agar bisa bekerja dengan penuh komitmen dalam menyukseskan Pilkada.
“Kami percaya bahwa saudara yang baru dilantik ini melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab yang diberikan kepada saudara,” bilang Erdian dalam sambutannya.
Dirinya menyampaikan bahwa pada rapat koordinasi (rakor) KPU RI bersama Bawaslu dan DKPP beberapa waktu lalu, disebutkan soal badan adhoc seperti PPK sering dituduh sebagai sumber masalah dalam tahapan Pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad. Karena itu penyelenggara adhoc harus berfikir sama dan beriktikad baik membantah semua tuduhan tersebut.
DKPP juga perlu berkomitmen menjalankan amanat konstitusi sesuai ketentuan Pasal 159 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Yakni menerima aduan dan atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Harapan DKPP, kepada seluruh penyelenggara pemilu seperti KPU, maupun yang tergabung badan Adhoc di tingkat kecamatan hingga desa, jangan menjadi masalah tapi mencari solusi bersama untuk mengantisipasi permasalahan tersebut. Sebab perannya sangat strategis.
“Mengacu amanah pada UUD 1945 penyelenggara pemilu (Adhoc) harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan sesuai amanah UUD tersebut,” kata Erdian.
“Sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu ini bisa menyajikan kepada bangsa Indonesia bahwa pelaksanaan pemilu terkhusus, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai 2020 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Usai pelantikan, selanjutnya acara diisi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh KPUD Sergai tentang tahapan Pilkada yang diikuti oleh seluruh anggota PPK yang baru dilantik.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, anggota Komisioner KPU, Bawaslu Sergai Agusli Matondang, Wakapolres Sergai/Tebing Tinggi, Asisten I Pemkab Sergai Nina Dahliana, Wakil ketua DPRD Sergai Siswanto, rohaniawan dan para undangan lainnya. (*)