Prosumut
Umum

KPK Peringatkan Awasi Dana Bansos

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengawasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos). Tujannya, agar tak terjadi penggelapan dana bansos lagi di kemudian hari.

Dilansir dari Antara, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, belakangan, KPK memperbaiki data penerimaan bansos agar tak mudah dikorupsi lagi.

“Perbaikan data penerima bansos lebih baik bila dilakukan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga sesuai nama penerima dengan yang ada di data,” kata Laode, dalam workshop ‘Hari Anti Korupsi Sedunia’, Senin (17/12).

Di tempat yang sama, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan, kerja sama dengan KPK untuk mengawasi bansos merupakan hal yang penting. Pasalnya, anggaran di Kemensos terus meningkat. Utamanya, anggaran bansos.

“Ini berhubungan dengan uang yang tidak kecil. Uang ini adalah uang rakyat melalui pajak. Maka ada suatu kepentingan dan komitmen dari Kemensos agar dalam pelaksanaan program itu kita lakukan dengan clean and good governance,” tutur Agus.

Dia menjelaskan, pada 2019 mendatang, anggaran bansos di Kemensos naik dua kali lipat mencapai angka Rp54 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa program di antaranya, Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.

Penyaluran dana bansos, Agus melanjutkan, Kemensos menerapkan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.

“Kalau good governance dan good goverment kita terapkan dalam semua program Kemensos 6T itu insya Allah bisa kita capai,” tandasnya.

Untuk informasi, dalam catatan yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan sejumlah kasus korupsi dengan nominal yang terbilang besar.

Dari tahun 2007 sampai dengan 2013 saja, data ICW menyebut, pemerintah sudah menggelontorkan dana Bantuan Sosial sebesar Rp411,34 Triliun rupiah. Dana bansos tidak hanya melingkupi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tetapi juga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Data ICW pada periode pemantauan 2007-2012 mencatat sekurangnya 120 kasus bansos diproses oleh penegak hukum. Dan kecenderungannya, kasus-kasus yang ditangani terjadi menjelang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Salah satu kasus korupsi bansos terjadi di Sumatera Utara. Kasus ini melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Sebelum terlilit masalah bansos, awalnya, Gatot dijerat dugaan suap hakim. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar.

Sebenarnya, fenomena korupsi bantuan sosial bukan hal yang baru. Sebelum terbongkarnya dugaan korupsi dana bansos di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, ada banyak daerah lainnya yang sudah diproses karena melakukan korupsi.

Misalnya seperti Kota Bengkulu tahun anggaran 2012–2013, Kota Bandung tahun anggaran 2012, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012, Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2010, dan masih banyak lagi. (editor)

Konten Terkait

Nias Utara Diguncang Gempa

Ridwan Syamsuri

Tambah 30 Lagi, Sudah 526 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan

admin2@prosumut

Antisipasi Kecelakaan, Supir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Akan Dicek

Ridwan Syamsuri

Sumut Juaranya Suap, Aceh Paling Suka Meras

Val Vasco Venedict

Pengusaha di Sumut Wajib Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com

Soal Wartawan Dipolisikan, Kantor DPRD DS Ditaburi Bunga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara