PROSUMUT – Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mendesak kepolisian bekerja serius dan profesional mengusut tuntas kekerasan yang dialami Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Posmetro Medan, Budi Hariadi, 38 tahun.
Koordinator KontraS Sumut, Amin Multazam Lubis mengatakan, apalagi dalam kasus ini korban sangat jelas mengetahui siapa terduga pelaku kekerasan terhadap dirinya.
Menurutnya, disini kepolisian diuji apakah bisa bertindak secara profesional dan transparan untuk secepatnya mengungkap kasus kekerasan ini.
“Nah, jangan sampai ketika kepolisan tidak mengusut kasus ini secara tuntas, akan menimbulkan asumsi-asumsi lain yang menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian,” sebut Amin ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jumat 5 April 2019.
“Apalagi motif awal dalam kasus ini adalah persoalan penghalangan liputan dan ada case-case yang sifatnya diduga ada lokasi-lokasi perjudian. Nah jangan sampai ketika kasus ini tidak diungkap secara tuntas, timbul asumsi-asumsi lain yang menganggap polisi melakukan pembackupan terhadap oknum-oknum tertentu,” tambahnya.
Selain itu, sambung Amin, kasus ini terkait juga soal jurnalis belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas di lapangan.
Artinya, potensi kekerasan yang dialami jurnalis masih sangat tinggi saat meliput hal-hal yang sipatnya cukup sensitif.
“Saya kira ini menjadi PR kita bersama bagaimana membangun perlindungan untuk jurnalis dalam melakukan kerja-kerjanya,” ujar alumni Fakultas Antropologi USU itu.
Bagaimana soal ancaman para pelaku yang akan membunuh korban dan keluarganya? Mantan Ketua Umum Komisariat HMI Fisip USU itu menjelaskan, semua fakta-fakta yang disampaikan oleh korban itu bisa dijawab oleh kepolisian.
“Kuncinya sekarang bagaimana kepolisian mampu untuk menungkap kasus ini secara terang benderang. Baik itu dari sisi pengancamannya, siapa pelakunya, apakah itu ada diduga oknum aparat dari TNI,” ujar Amin.
Lanjut Amin, kuncinya adalah pihak kepolisian. Apalagi lokasi (TKP) dan siapa-siapa orang di dalamnya korban mengetahui dengan jelas. Bukan orang yang tidak dikenal.
Menurut Amin, sebenarnya kepolisian punya begitu banyak akses untuk bisa mengusut kasus ini secara tuntas. KontraS juga tidak ingin berspekulasi siapa pelakunya, apakah memang TNI atau tidak. Kepolisian-lah yang paling berhak untuk menentukannya itu siapa.
“Tapi dari fakta-fakta yang ada di lapangan, saya kira kasus ini bukanlah kasus yang sangat sulit untuk diungkap. Karena pelakunya terang benderang siapa, korban pada hari terakhir itu sedang meliput apa, tempatnya di mana, motifnya apa, objek yang akan diliput korban apa, siapa pengusahanya kan jelas semuanya,” jelas Amin.
Jadi menurut Amin, persoalannya bukan bisa atau tidak bisa, tapi mau tidak mau kepolisian untuk mengungkapnya.
“Selain mengungkap kasus ini secara tuntas, polisi juga harus memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Alasannya, sampai saat ini mereka masih dalam posisi yang terancam, karena adanya intimidasi dan ancaman yang sempat diucapkan kepada korban. Jadi tugas polisi selain mengungkap kasus ini, saya kira bagaimana memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kekerasan dan pengancaman akan dibunuh yang dialami Budi Hariadi terjadi di lokasi judi tembak ikan. Tepatnya di Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (28/3) sekira pukul 14.00 WIB.
Di sana, pria yang akrab disapa Budenk itu dianiaya oleh delapan orang. Salah satunya diduga oknum aparat.(*)