PROSUMUT – Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu 27 Januari 2024.
PH terjaring operasi polisi di salah satu kafe Kota Padangsidimpuan. Saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan.
Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk status hukum PH, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucap Sumaryono.
“Motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” pungkasnya. (*)
Editor : M Idris