PROSUMUT – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan RSUD Dr Pirngadi Kota Medan serta RSUD dr H Bachtiar Djafar Kota Medan, Senin 14 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Bin Marasakti Lubis, bersama Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung.
Hadir dalam rapat, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, perwakilan Dinkes Kota Medan serta perwakilan dua rumah sakit milik Pemko Medan.
“Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I bersama mitra kerja Komisi II DPRD Kota Medan, yakni Dinas Kesehatan Kota Medan, RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, dan RSUD dr H Bachtiar Djafar Kota Medan,” ujar Kasman.
Dia menyatakan sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran.
“Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD Kota Medan,” tukasnya. (*)
Editor: M Idris
