PROSUMUT – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis mendesak kepada Pemko Medan agar Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang terlibat judi online (judol) ditambah sanksi hukumannya.
Kata Reza Pahlevi Lubis, Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja juga diberi sanksi tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita mendesak selain sanksi jabatan, juga dihukum tidak naik golongan di ASN,” ujar Reza Pahlevi Lubis kepada wartawan, Minggu 1 Februari 2026.
Politisi muda Golkar ini juga mendesak agar Pemko Medan memberi sanksi tegas kepada Almuqarrom apabila terbukti bersalah nantinya di pengadilan.
Menurutnya, hal ini agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.
“Ini memberikan contoh tindakan tegas jika camat-camat di Kota Medan jangan bermain-main, seperti dugaan kasus camat Medan Maimun,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya.
Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judol.
Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan uang hingga Rp 1,2 miliar melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. (*)
Editor: M Idris

