PROSUMUT – Rapat Paripurna DPRD Medan untuk mendengar Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 yang semestinya digelar tatap muka atau offline di Ruang Sidang DPRD Medan, ternyata dialihkan secara dalam jaringan (daring) atau offline, Senin 1 September 2025.
Hal itu dilakukan lantaran khawatir adanya kabar aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa di depan Gedung DPRD Medan.
Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar membenarkan dan menyebut bahwa rapat paripurna dilaksanakan secara online.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen tersebut, juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran dan pimpinan serta anggota DPRD Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti rapat paripurna dari rumah dinas. Sedangkan yang lainnya mengikuti paripurna dari kediaman masing-masing.
Hal yang sama juga disampaikan Katim Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Ricky Lubis.
Kata Ricky, rapat paripurna online ini dilakukan karena takut unjuk rasa chaos.
‘’Benar, paripurna digelar melalui zoom karena menimbang situasi akhir-akhir ini belum stabil dan adanya masukan dari Kodim 0201/Medan,’’ ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar adanya surat edaran dari Kodim 0201/Medan yang menyarankan supaya DPRD Medan melakukan rapat paripurna DPRD Medan secara daring dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. (*)
Editor: M Idris
