Prosumut
Kriminal

Keluarga Korban Penganiayaan Berharap Polisi Tangkap Pelaku

PROSUMUT – Raut wajah Imanta Sembiring warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara terlihat gusar ketika menceritakan masalah yang dihadapi tiga anggota keluarganya. Ia tak habis pikir.

Soalnya, terduga pelaku yang diduga menganiaya tiga keponakannya masing-masing Ariadi Safutra (19) warga Kelurahan Binjai Estate, Tengku Riki Sahputra (20) dan Tengku Rinaldi (19) warga Kelurahan Rambung Barat, sampai saat ini belum juga ditahan. Padahal, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit SPKT Polres Binjai sejak dua pekan sebelumnya.

“Terus terang saya bingung. Karena laporannya sudah masuk dua pekan lalu, tapi sampai saat ini para pelakunya masih bebas berkeliaran. Mudah-mudahan saja mereka segera diangkap” ungkapnya, Rabu 23 September 2020.

Penganiayaan terjadi di Jalan Pandega Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota pada Minggu 30 Agustus 2020.

Awalnya ketiga korban mendampingi sang istri, anak dan kakak iparnya mendatangi kediaman seseorang berinisial H yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor milik Tengku Rinaldi di Jalan Pandega Kelurahan Berngam.

Kedatangannya bermaksud meminta kendaraan itu dikembalikan. Setiba di rumah H, mereka pun bertemu dengan orangtua terduga pelaku penggelapan untuk meminta pertanggungjawaban keluarga.

Oleh ayah terduga pelaku berinisal T, berinisiatif meminta bantuan tetangganya TG untuk memediasi pertemuan itu. Namun bukannya perdamaian jalan, TG yang awalnya diharapkan menjadi mediator, justru menunjukan sikap arogan.

Bahkan memprovokasi kedua anaknya, yakni RN dan RM, untuk bersama-sama menganiaya ketiga korban serta mengusir mereka dari tempat tersebut. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka dan memar di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Demi menghindarkan hal buruk, ketiga korban, bersama istri, anak, dan kakak ipar Imanta Sembiring, bergegas pergi menyelamatkan diri.

Beberapa hari setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, salah satu korban atas nama Ariadi Safutra, kemudian melaporkan kasus dugaan penganiataan itu ke Unit SPKT Polres Binjai, dengan Laporan Nomor: SSTLP/380/2020/SPKT-B/RES BINJAI, pada 3 September 2020.

“Kami dari pihak keluarga atau perwakilan dari ketiga korban, tentunya sangat mengharapkan agar hukum ditegakan dengan seadil-adilnya. Kami juga dukung polisi menuntaskan kasus ini. Dalam arti, para pelaku (TG, RN, RM, dan T) harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan proses penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Masih sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terlibat Bom Sibolga, Densus 88 Kembali Tangkap Teroris di Tapteng

Ridwan Syamsuri

Walhi Sumut Curigai Kematian Aktivisnya

valdesz

Remaja 20 Tahun Gelapkan Sepedamotor

admin2@prosumut

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ringkus 16 Tersangka Narkoba

Editor prosumut.com

Dua Bidan Jadi Tersangka Terkait Kasus Penjualan Bayi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara