PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menggelar pra rekonstruksi kasus ayah bunuh dua anak tirinya, Senin 22 Juni 2020 sore. Rekonstruksi digelar di lokasi penemuan jasad mayat kedua bocah bernama Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5), di parit samping Sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam rekonstruksi itu, Rahmadsyah (28), pelaku pembunuhan terhadap dua anak tirinya dihadirkan dengan memperagakan 17 adegan. Terungkap, bagaimana kronologis kejadian pelaku tega menghabisi nyawa kedua bocah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, kedua bocah itu awalnya diantarkan ibunya, Fahtulzanah, ke rumah neneknya di Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kecamatan Medan Maimun, pada Jumat 19 Juni 2020. Selanjutnya, ibu korban pergi bekerja.
“Pada malam sekitar pukul 20.00 WIB, kedua bocah pulang ke rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Abadi dan menonton televisi bersama tersangka. Setelah itu, tak lama kedua korban meminta untuk dibelikan es krim. Namun, bapaknya (pelaku) tidak mempunyai uang. Tapi, ini baru pengakuan awal dari tersangka ya,” terang Riko dalam keterangan persnya.
Karena tak dituruti permintaannya, kedua korban menyebut bapaknya pelit. “Anak-anak ini menyatakan bahwa bapaknya pelit, dia akan minta ibunya cari bapak baru,” sambung Riko.
Meski demikian bilang Riko, pihaknya masih menyelidiki lagi pengakuan tersangka. Hal itu untuk mendalami motif sebenarnya.
“Sementara masih kita dalami motifnya, apakah dia marah karena dikatai pelit dan akan minta ibunya cari bapak baru atau mungkin ada motif lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Riko mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka juga dan hasil pra rekonstruksi, tersangka menghabisi kedua anaknya itu dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding.
“Dua anak ini dipegang tengkuknya kemudian kepalanya diadukan, dibenturkan. Setelah dibenturkan si anak-anak ini jatuh. menurut keterangan si TSK ini. Kemudian satu-satu dibenturkan lagi ke lantai dan diding sebanyak 4 kali dan 5 kali,” bebernya.
Namun, karena melihat korban masih bernapas, Rahmadsyah dengan tega menginjak perut kedua bocah itu.
“Kemudian, setelah dibenturkan ke dinding, tersangka melihat ternyata masih bergerak, ananda masih bergerak sama dia diinjak dada dan perutnya kemudian untuk ananda juga sama dia menginjak perutnya,” ungkap Riko.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, lalu tersangka membuang kedua anaknya tak jauh dari rumah kontrakannya.
“Setelah dia cek nadinya tidak ada kemudian napas dari hidung tidak ada keluar napas, kemudian tersangka membuang jenazah ini di samping sekolah lewat lorong sebelah rumahnya,” ujar dia lagi.
Lalu, pada Sabtu 20 Juni 2020), ibu korban menanyakan keberadaan kedua anaknya kepada tersangka.
“Tersangka tidak menjawab dan seperti ketakutan. Tersangka yang saat itu sudah tidak ada lagi di rumah, kemudian mengabarkan kepada ibu korban kalau anaknya sudah meninggal lewat internet chating facebook karena tersangka tidak punya handphone,” pungkas Riko. (*)