Prosumut
Kriminal

Jukir Rampok Uang Pengemis Tunanetra di Medan Kota

PROSUMUT – Seorang juru parkir (jukir), Lindung Situmeang, ditangkap petugas Polsek Medan Kota. Pasalnya, Lindung tega merampok uang pengemis tunanetra di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Efendi Rambe mengatakan, aksi pelaku terjadi saat korbannya bernama Junud Simanjuntak bersama rekannya Merlin Siregar hendak ke minimarket menukarkan uang pecahan Rp 2 ribu, Selasa 19 April 2022.

“Ketika korban melintas di depan minimarket, pelaku langsung menyambar kantong uang milik korban,” ungkap Asrol, Rabu 20 April 2022.

Disebutkan dia, di dalam kantong uang itu ada uang berkisar Rp 1 juta. Setelah berhasil merampas, pelaku melarikan diri. Meski kabur, namun Tuhan berkehendak lain. Wajah pelaku ternyata terekam kamera CCTV dan korban bersama warga melaporkannya ke polisi.

“Petugas yang menerima laporan korban kemudian bergerak cepat. Tanpa waktu lama, pelaku ditangkap,” sebutnya.

Asrol menyatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, motif perbuatannya karena ingin membeli narkoba.

“Pelaku sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

231 Mati Sia-sia Akibat Kasus Penembakan Massal di AS, ini Daftar 5 Tahun Terakhir

valdesz

Polres Tebingtinggi Ringkus Pemuda Pelaku Pencabulan

Editor prosumut.com

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Editor prosumut.com