Prosumut
Kriminal

Jukir Rampok Uang Pengemis Tunanetra di Medan Kota

PROSUMUT – Seorang juru parkir (jukir), Lindung Situmeang, ditangkap petugas Polsek Medan Kota. Pasalnya, Lindung tega merampok uang pengemis tunanetra di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Efendi Rambe mengatakan, aksi pelaku terjadi saat korbannya bernama Junud Simanjuntak bersama rekannya Merlin Siregar hendak ke minimarket menukarkan uang pecahan Rp 2 ribu, Selasa 19 April 2022.

“Ketika korban melintas di depan minimarket, pelaku langsung menyambar kantong uang milik korban,” ungkap Asrol, Rabu 20 April 2022.

Disebutkan dia, di dalam kantong uang itu ada uang berkisar Rp 1 juta. Setelah berhasil merampas, pelaku melarikan diri. Meski kabur, namun Tuhan berkehendak lain. Wajah pelaku ternyata terekam kamera CCTV dan korban bersama warga melaporkannya ke polisi.

“Petugas yang menerima laporan korban kemudian bergerak cepat. Tanpa waktu lama, pelaku ditangkap,” sebutnya.

Asrol menyatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, motif perbuatannya karena ingin membeli narkoba.

“Pelaku sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Berniat Lerai Tawuran, Polisi Sibolga Dimassa

Ridwan Syamsuri

Mencuri Karet di PTPN III Gunung Pamela, 2 Pelaku Ditahan

admin2@prosumut

Empat Mobil Mewah Berplat Konsulat Rusia Diamankan, 3 Dipulangkan

Editor prosumut.com

Ganja 49 Bungkus tak Bertuan Dilimpahkan ke Polres Langkat

Editor prosumut.com

Oknum Avsec Bandara Kualanamu Dilapor ke Polisi, Ini Dugaannya

admin2@prosumut

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara