PROSUMUT – Seorang juru parkir (jukir), Lindung Situmeang, ditangkap petugas Polsek Medan Kota. Pasalnya, Lindung tega merampok uang pengemis tunanetra di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrol Efendi Rambe mengatakan, aksi pelaku terjadi saat korbannya bernama Junud Simanjuntak bersama rekannya Merlin Siregar hendak ke minimarket menukarkan uang pecahan Rp 2 ribu, Selasa 19 April 2022.
“Ketika korban melintas di depan minimarket, pelaku langsung menyambar kantong uang milik korban,” ungkap Asrol, Rabu 20 April 2022.
Disebutkan dia, di dalam kantong uang itu ada uang berkisar Rp 1 juta. Setelah berhasil merampas, pelaku melarikan diri. Meski kabur, namun Tuhan berkehendak lain. Wajah pelaku ternyata terekam kamera CCTV dan korban bersama warga melaporkannya ke polisi.
“Petugas yang menerima laporan korban kemudian bergerak cepat. Tanpa waktu lama, pelaku ditangkap,” sebutnya.
Asrol menyatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku, motif perbuatannya karena ingin membeli narkoba.
“Pelaku sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :