Prosumut
Kesehatan

Jangan Sembarangan Gunakan Obat Antibiotik

PROSUMUT – Masyarakat diimbau agar mengkonsumsi obat sesuai anjuran dokter atau tenaga kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hal itu dikatakan Kepala dinas kesehatan Sumut drg Ismail Lubis melalui Sekretaris dr Aris Yudhariansyah saat dikonfirmasi sekaitan WHO menetapkan tanggal 18-24  November setiap tahunnya sebagai Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week), Selasa 23 November 2021.

Dalam laman FB Kemenkes RI menyampaikan, WHO menetapkan tanggal 18-24  November setiap tahunnya sebagai Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week).

Tujuan dari peringatan #WorldAntibioticAwareness adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya resistensi antibiotik, melakukan strategi mitigasi AMR berbasis bukti lewat pengawasan dan penelitian, menggunakan antimikroba secara bijaksana dalam pangan dan pertanian.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

“Antibiotik/antimikroba memang obat yang digunakan tenaga kesehatan untuk membunuh kuman diluat virus, bakteri yang menyebabkan penyakit. Jadi WHO mengeluarkan hari baru Awareness terhadap antimikroba,” kata Aris.

Jadi, lanjutnya, harus waspada terkait penggunaan obat obat pembunuh kuman. Kalau tidak tepat digunakan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia.

“Kalau tidak sesuai digunakan, menyebabkan resistensi maksudnya kuman kuman penyakit membentuk kekebalan tubuhnya terhadap obat obatan, sehingga antibiotik dan antimikroba tidak tepat lagi digunakan,” jelas Aris.

Ia juga menyalahkan bila membeli obat antibiotik di kedai atau sembarang tempat karena anti biotik diberikan kepada orang sesuai anjuran dokter dan sesuai hasil pemeriksaannya serta dibeli di apotik.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

Begitupun, Aris mewanti wanti apotik agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter.

“Ada sanksinya. Balai pengawasan obat dan makanan di samping memeriksa makanan juga melakukan pemeriksaan penjualan antibiotik. Ini juga yang bisa menyebabkan resistensi antibiotik pada seseorang karena penggunaannya tidak tepat sasaran,” tegas Aris.

Menurutnya, pada penyakit tertentu, penggunaannya harus sesuai resimen atau kebutuhan, ada yang dosis tunggal, ada yang digunakan sehari dua kali atau tiga kali dan digunakan berapa lama.

BACA JUGA:  Forwakes Sumut Bahas Program Strategis 2025, Soal Sampah hingga Gizi

“Itu dokter yang menentukan, masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakannya,” tukas Aris lagi.

Terkait pengawasan, Aris menyatakan, dinas kesehatan sumut dan dinas kesehatan kab/kota secara berkala melakukan pengawasan terhadap penggunaan antibiotik dan biasanya tetap dilaporkan.

“Apalagi sudah ada kerjasama dinas kesehatan untuk seluruh kab/kota dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ada satu program yaitu program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat). Ini merupakan upaya edukasi pada masyarakat agar faham menggunakan obat,” pungkas Aris. (*)

 

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Dilema

Editor prosumut.com

RSUP HAM Peringati Hari Disabilitas Internasional Bersama Penyandang

Editor prosumut.com

Plastic Surgery Menjadi Tren Kecantikan yang Viral di 2023

Editor prosumut.com

Meski Efisiensi Anggaran, RSUD Pirngadi Medan Pastikan Pelayanan Kesehatan Tidak Terdampak

Editor prosumut.com

8.241 Kasus Konfirmasi Covid-19 di Sumut

Editor Prosumut.com

Kasus Positif Baru Covid-19 Bertambah 78 di Sumut

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara