PROSUMUT – Hari ketiga Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut pada 31 Agustus, terjadi 3.189 pelanggaran lalu lintas.
Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 2.423 pelanggaran diberikan tindakan langsung (tilang). Sedangkan sisanya, 766 pelanggaran hanya teguran.
“Hari ketiga, jumlah tilang 2.423 kasus dan teguran 766 kasus,” ujar Kasubbi Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Minggu 1 September 2019.
Disebutkannya, jumlah pelanggaran yang diberikan tilang pada hari ketiga mengalami kenaikan signifikan sekitar 104,30 persen dibanding tahun 2018 1.186 kasus. Sementara teguran, naik dua kali lipat atau 221,85 persen dari tahun lalu 238 kasus.
“Secara keseluruhan, total ada 3.189 kasus pelanggaran. Jumlah tersebut didominasi sepeda motor 1.744 unit (naik 65 persen dari tahun lalu 1.057 unit), mobil barang 301 unit (naik 736,11 persen dari 36 unit 2018), mobil penumpang 283 unit (naik 298 persen dari 71 unit 2018) dan bus 95 unit (naik 331,82 persen dari 22 unit 2018),” beber mantan Kapolres Nias Selatan ini.
Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk jumlah kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas) terjadi 7 kasus. Jumlah laka ini naik 250 persen dari 2018 sebanyak 2 kasus. Namun, untuk jumlah korban jiwa atau meninggal akibat kasus laka lantas tersebut masih tetap sama dengan tahun lama yaitu 2 orang.
“Untuk korban luka berat 4 orang, naik 400 persen dan 3 luka ringan naik 200 persen serta kerugian materil Rp29,7 juta naik Rp8,7 juta dibanding 2018,” tandasnya. (*)