Prosumut
Hukum

Hari Ke-8 Ops Patuh Toba 2019, 2.952 Kendaraan Ditilang

PROSUMUT – Hasil Operasi Patuh Toba 2019 hari ke-8, Kamis 5 September, yang dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut sebanyak 2.952 kendaraan ditilang. Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga Sabtu 14 September mendatang.

“Hasil operasi hari ke-8, 2.952 kendaraan ditilang. Jumlah ini naik dibanding dengan operasi tahun 2018 sebanyak 2.790,” ujar Kepala Sub Bidang Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat 6 September 2019.

Tak hanya jumlah tilang, sebut MP Nainggolan, kenaikan juga terjadi pada kendaraan yang melanggar diberikan teguran dengan persentase 45,61 persen. Artinya, pada 2019 ada 862 teguran sedangkan 2018 hanya 592 teguran.

“Jika ditotal dalam operasi hari ke-8 ini, terdapat 3.814 kendaraan yang melanggar lalu lintas. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2018 pada hari yang sama sekitar 12,77 persen atau hanya terjadi 3.382 kendaraan yang melanggar,” sebut mantan Kapolres Nias Selatan ini.

Dijelaskan dia, dari 3.814 kendaraan yang melanggar tersebut didominasi sepeda motor sebanyak 2.330 unit. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding operasi tahun 2018 sebesar 13,60 persen, dengan sepeda motor yang terlibat pelanggaran 2.051 unit.

Kemudian, mobil penumpang 312 unit yang melanggar. Namun, angka ini menurun dibanding operasi tahun sebelumnya sekitar 22 persen, dengan jumlah mobil penumpang yang melanggar 400 unit.

Selanjutnya, mobil barang 223 unit yang juga turun 15,53 persen dibanding tahun 2018 264 unit. Sedangkan, bus yang terlibat pelanggaran pada operasi hari kedelapan tahun ini jumlahnya naik 24,64 persen yaitu 86 unit dibanding tahun 2018 69 unit.

“Untuk jumlah kasus kecelakaan, pada hari kedelapan terjadi 15 kasus dengan korban meninggal dunia 3 orang, 7 luka berat, 14 luka ringan dan kerugian materil Rp8,6 juta. Jika dibanding tahun 2018 hari yang sama cenderung naik, terjadi 7 kasus dengan korban meninggal dunia 4 orang , 2 luka berat, 6 luka ringan dan kerugian materil Rp18,8 juta,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Diupah Rp10 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 992 Gram Sabu

Ridwan Syamsuri

Penggerebekan Gudang Pengoplos Gas, Pertamina Apresiasi Kerja Polisi

Editor prosumut.com

Polisi Gerebek Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Editor prosumut.com

Soal Uang Pemprov Raib Rp1,6 Miliar, Kapolda Sumut; Saya Heran

Editor prosumut.com

Terdakwa Perekayasa Faktur Pajak, Dituntut 3 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara