Prosumut
Kriminal

Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Sendiri

PROSUMUT – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ternyata dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain, di kamarnya sendiri. Korban dibunuh oleh dua pelaku JP dan R pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban (Jamaluddin) dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya menggunakan kain oleh pelaku. Setelah itu, mayat korban dibuang pelaku ke kawasan Kutalimbaru di dalam mobilnya, sehingga seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu 7 Januari 2020.

Disebutkan Martuani, dari para pelaku disita barang bukti 1 dompet yang berisikan KTP dan uang lembaran Rp 100.000 sebanyak 32 lembar, 1 jam tangan, laptop merk Toshiba, 3 handphone, 1 potong pakaian & sepatu milik korban.

Kemudian, mobil Toyota Prado Land Cruiser BK 77 HD milik korban, sepeda motor Honda Vario BK 5898 AET, sarung bantal, bed cover dan lainnya.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Begitu juga istrinya, ZH, terduga otak pelaku,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Tangkapan 57 Paket Sabu, Meryl Apresiasi Kerja Polresta Tanjungbalai

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Bekuk Pelaku Perampasan Kendaraan

admin2@prosumut

Soal Oknum Wartawan Todong Warga Pakai Pistol, Ini Kata Ketua PWI Sumut

admin2@prosumut

Kurir Sabu yang Tinggalkan Mobil Akhirnya Dicokok

Editor prosumut.com

Angkot Ditabrak Kereta Api, Sopir Diduga Mabuk Tuak

Editor prosumut.com

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara