Prosumut
Kriminal

Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Sendiri

PROSUMUT – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ternyata dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain, di kamarnya sendiri. Korban dibunuh oleh dua pelaku JP dan R pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban (Jamaluddin) dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya menggunakan kain oleh pelaku. Setelah itu, mayat korban dibuang pelaku ke kawasan Kutalimbaru di dalam mobilnya, sehingga seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu 7 Januari 2020.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Disebutkan Martuani, dari para pelaku disita barang bukti 1 dompet yang berisikan KTP dan uang lembaran Rp 100.000 sebanyak 32 lembar, 1 jam tangan, laptop merk Toshiba, 3 handphone, 1 potong pakaian & sepatu milik korban.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Kemudian, mobil Toyota Prado Land Cruiser BK 77 HD milik korban, sepeda motor Honda Vario BK 5898 AET, sarung bantal, bed cover dan lainnya.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Begitu juga istrinya, ZH, terduga otak pelaku,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Konten Terkait

Antisipasi Aksi Curanmor, Politisi DPRD Medan Desak Polisi Maksimalkan Pengawasan

Editor prosumut.com

Polres Sergai Ungkap Sejumlah Kasus 2 Pekan Terakhir

Editor prosumut.com

Terdakwa Pengancaman Disebut tak Punya Usaha

Editor prosumut.com

Sungguh Keji, Anak Samosir Ini Tega Tebas Orangtuanya Gara-gara Tak Ada Lauk

Val Vasco Venedict

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara