Prosumut
Hukum

Habil Marati Tersangka Penyandang Dana Makar, PPP: Itu Ranah Pribadi

PROSUMUT – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak memberikan pembelaan terhadap apa yang menimpa kadernya, Habil Marati.

Diketahui, Habil saat ini menjadi tersangka penyandang dana makar untuk Kivlan Zein. Habil disebut-sebut menyediakan dana untuk kerusuhan 22 Mei dan juga dugaan rencana pembunuhan sejumlah pejabat publik.

Terkait itu, Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan apa yang dialami Habil tidak ada urusannya dengan partai. Ia mengatakan itu adalah ranah pribadi Habil dan bukan sebagai kader PPP.

“Setiap kader yang berurusan hukum itu ranah pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan PPP,” katanya dilansir dari Republika, Rabu 12 Juni 2019.

Baidowi menyebut pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil. Namun PPP menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi,” kata Baidowi.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum dapat berkomunikasi dengan Habil.

Habil Marati merupakan kader PPP. Ia pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP.

“Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari sulawesi tenggara,” terangnya. (*)

Konten Terkait

Kawal Putusan MK, Puluhan Massa di Medan Gelar Aksi Damai

Editor prosumut.com

Izin Dipersulit, Pengusaha Mengadu ke KPK

Editor prosumut.com

Ombudsman Sumut Dalami Dugaan Kecurangan Seleksi Komisioner KPID

Editor prosumut.com

Galian C di Bhakti Karya Binjai Digerebek Polisi

Editor prosumut.com

Mahasiswa Jual Ekstasi ke Polisi

Ridwan Syamsuri

Sebut Perdata, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengancaman Minta Bebas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara