PROSUMUT – Juru bicara(Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Whiko Irwan meluruskan kesimpangsiuran mengenai tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) GL Tobing PTPN II yang mogok kerja akibat tidak digaji sehingga pasien yang diduga terinfeksi Covid-19 dipindah ke RS Martha Friska adalah tidak benar.
Dijelaskan Mayor Whiko, bahwasanya petugas kesehatan yang telah ditunjuk dibetuk dalam tim-tim satgas kesehatan dan memiliki jadwal dan batas waktu dalam bekerja.
“Tim-tim ini memiliki jadwal yang bersifat rolling. Dan sampai saat ini RS GL Tobing tetap menerima pasien rujukan pasien Covid-19 di Sumut,” sebutnya melalui siaran langsung di youtube dari Media Center Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Minggu 3 Mei 2020.
Sebelumnya sejumlah pasien di RS GL Tobing dipindah ke RS Martha Friska lantaran fasilitas RS Martha Friska Medan lebih memadai. Bukan karena aksi mogok tenaga kesehatan.
Dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah dan juga Jubir GTPP Covid-9Ada 15 pasien yang dipindahkan. “Sebenarnya ada 18 pasien, tetapi 3 pasien PDP pulang,” sebutnya pada wartawan.
Menurut dia, walau pasien dipindahkan, tetapi RS GL Tobing itu tetap akan dibuka sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
Dia menyebutkan, tenaga medis RS GL Tobing juga sudah bersedia ditempatkan dua orang di dalam satu kamar di hotel dan soal gaji yang segera dibayar karena menunggu verifikasi administrasi. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto : Istimewa