Prosumut
Kesehatan

Gubernur Sumut Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

PROSUMUT – Setelah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 (Kamis, 14 Januari 2021), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kembali mendapat suntikan kedua vaksin Covid-19 oleh dokter dari Tim Medis Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Handoyo di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa 2 Februari 2021.

Edy menegaskan, bahwa vaksin aman dan halal. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin dan jangan takut divaksin. “Jangan ada yang takut, saya yang vaksin duluan, ini saya lakukan,” ujarnya usai divaksin.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Kata Edy, dia tidak merasakan apa-apa setelah divaksin dosis kedua. Begitu juga ketika vaksin dosis pertama.

Disampaikannya, meski sudah divaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Meski saya sudah divaksin, saya harus tetap melakukan gerakan 5M,” kata Edy.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Terkait masih ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin, Edy mengatakan, jika diperlukan Satgas Penanganan Covid-19 akan mendatangi tenaga kesehatan tersebut ke tempat kerjanya secara langsung.

Hal tersebut bisa dilakukan lantaran kondisi saat ini darurat. Apalagi tenaga kesehatan di Sumut termasuk yang terbanyak di Indonesia.

“Kita khawatir dia mengobati orang, bukan hanya mengobati orang terpapar Covid-19, kalau tenaga kesehatan terpapar, bagaimana dia mengobati orang, ada dokter umum, dokter gigi, perawat bidan,” terang Edy.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Selain itu, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 31 Januari, menurutnya, akan diberlakukan kembali jika diperlukan.

“31 Januari hanya batasan waktu yang kita harapkan selesai, kalau tak selesai kita perpanjang bahkan kita perketat tentang kedisiplinan masyarakat ini,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kasus Covid-19 Meningkat, PTM Terbatas Belum Berencana Ditutup

Editor prosumut.com

Tingkatkan Kualitas Layanan ICU, RSUD Pirngadi Medan Gelar Pelatihan Keperawatan Intensif Dasar

Editor prosumut.com

RSUD Pirngadi Medan Terus Upayakan Penuhi Kriteria KRIS

Editor prosumut.com

Gubernur Sumut Siapkan Rapid Test Antisipasi Penyebaran Covid-19 Lewat TKI dari Malaysia

admin2@prosumut

Pedagang Pasar Melati Medan Meninggal Positif Covid-19

Editor Prosumut.com

PPKM Kota Medan Naik Jadi Level 2 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara