Prosumut
Kriminal

Ginting Ditangkap Bawa Sabu dari Binjai

PROSUMUT – Polres Langkat menangkap Ningeti Ginting warga Dusun IV Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu 7 Maret 2020.

“Yang bersangkutan ditangkap karena kedapatan membawa sabu dengan berat kotor 3,17 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik klip warna bening,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Rabu 11 Maret 2020.

Selain itu, juga disita barang bukti lain. Yakni, 1 sepeda motor jenis metik BK 3622 RAO.

Katanya, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tampak tersangka mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka akhirnya dapat dihentikan di Simpang Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala,” katanya.

Menurutnya, BB sempat buang oleh tersangka. Namun, katanya, anggota melihat tersangka membuang sesuatu ke tanah.

“Interogasi sementara, tersangka mendapat sabu dari seorang pria yang dipanggil FR. Sabu diambil di Binjai. Saat ini, anggota masih melakukan pengembangan,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Salut, Pasukan Geng Motor Ikut Jaga Masjid di Selandia Baru

Editor prosumut.com

172 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polda Sumut Selama Sepekan Operasi

Editor Prosumut.com

Jukir Rampok Uang Pengemis Tunanetra di Medan Kota

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Pembawa Narkoba di Desa Londut, Labura

Editor prosumut.com

Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Multatuli

Editor Prosumut.com

Sumut Juara Dua Pengguna Narkoba di Indonesia

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara