PROSUMUT – Gara-gara selisih paham saat di kedai tuak, Jimmi Ginting (27) warga Desa Tanjungselamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, dihabisi 4 pemuda.
Namun, meski sempat buron beberapa hari, keempat pemuda tersebut diringkus polisi dari tempat terpisah.
Keempat pemuda tersebut, Ardiles Purba alias Diles (32) warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Rahmat Tarigan alias Mbung (34) warga Desa Rampah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Edi Romanta Bangun alias Roman (22) warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, dan Cristoper Dwi Julian Barus (29) warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma mengatakan, korban meninggal dunia setelah dikeroyok keempat pemuda itu di kedai tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang pada pada Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 23.50 WIB.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak dapat tertolong.
“Setelah sempat dirawat sekitar 3 hari, korban akhirnya meninggal dunia,” kata Dedy, Kamis 25 Maret 2021.
Dia menjelaskan, korban selisih paham dengan tersangka Rahmat Tarigan dan Cristoper.
Kemudian, kedua tersangka memanggil rekannya yang kemudian datang membawa senjata.
“Para tersangka memukuli korban menggunakan pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senapan. Setelah korban terkapar, keempat tersangka lalu melarikan diri,” terangnya.
Dedy menyebutkan, awalnya ditangkap tersangka Rahmat Tarigan dan Cristoper di rumah makan Tarban Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Pancurbatu pada Jumat 12 Maret 2021.
Kemudian, ditangkap lagi tersangka Ardiles dan Edi Romanta Bangun dari tempat persembunyiannya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Sabtu 13 Maret 2021.
“Keempat tersangka mengakui perbuatannya menghabisi korban. Saat ini, mereka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” tandasnya. (*)
Foto :