PROSUMUT – Wali Kota Binjai, HM Idaham meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 kota Binjai bertempat di Jalan MT Haryono Kecamatan Binjai Utara, Senin 2 Desember 2019.
Public Safety Center (PSC) 119 merupakan pusat pelayanan kesehatan terpadu yang bertujuan memberikan pertolongan pertama atas kasus kegawatdaruratan medis yang terjadi di masyarakat sebelum mendapat pelayanan medis di rumah sakit.
Wali kota Binjai menjelaskan adanya PSC 119 ini sebagai bentuk pelayanan pemerintah kota Binjai dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat dan tepat bagi masyarakat di kota Binjai selama 24 jam.
“Saya berharap dengan adanya PSC 119 dapat mempercepat penanganan dan pertolongan pertama medis pada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Idaham.
“Satu hal penting yang perlu saya ingatkan kepada kepala dinas kesehatan ataupun kepala pelayanan, petugas PSC 119 jangan pernah mengutip biaya apapun kepada masyarakat,” tegas Idaham.
Idaham juga mengingatkan kepada masyarakat apabila dimitai kutipan biaya oleh petugas PSC 119 dapat melaporkannya melalui aplikasi e-masyarakat.
Peresmian gedung PSC 119 dilakukan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmiaan oleh wali kota Binjai. (*)