PROSUMUT – Lokasi Galian C di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara makan korban, Senin 26 Agustus 2019 pukul 10.30 WIB.
Sayani alias Datuk (47) warga Jalan Samanhudi Lingkungan I Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai tewas di Rumah Sakit Artha Medica.
Sebelum tewas, korban mengeruk pasir di lokasi Galian C Ilegal.
“Korban bersama dua teman lainnya masing-masing Hendi (32) warga Jalan Gunung Kidul dan Rinaldi (32) warga Jalan Samanhudi, Binjai Selatan sedang ngeruk pasir di lokasi Galian C Bhakti Karya,” kata Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Syaiful Bahri.
“Tiba-tiba dari atas jatuh tanah yang kemudian menimbun korban,” sambungnya.
Namun dirinya tak dapat memastikan. Apakah lokasi Galian C Bhakti Karya dimaksud, tempat korban tewas yang pernah digerebek Satreskrim Polres Binjai.
Mendengar kabar adanya korban tewas tertimpa reruntuhan longsor tanah dari atas, sambungnya, personel Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan turun ke lokasi.
Dirinya menambahkan, korban tertimpa longsor tanah dari ketinggian sekira 6 meter. Saat itu, korban sedang mengeruk pasir dengan sekop.
“Gitulah masyarakat, kalau tidak ada beko yang kerja, ya cari kegiatan masing-masing,” katanya.
Pantauan wartawan, lokasi Galian C Ilegal ini sudah seperti kubangan lebih kurang 100 hektar. Kedalamannya kurang lebih 20 meter.
“Dari atas tanah itu jatuh. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Artha Medica. Tapi 1 jam kemudian nyawanya enggak tertolong,” katanya.(*)