PROSUMUT – Satreskrim Polres Binjai masih terus menangani masih terus menangani kasus Galian C Ilegal di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.
Hingga kini, polisi juga belum menetapkan tersangka atas aktivitas ilegal tersebut.
Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar, Zainuddin Purba mendesak polisi untuk menetapkan tersangka.
“Saya minta Kapolres dan Kasat Serse sungguh-sungguh tangani kasus Galian C ini, dan mohon Galian C tutup permanen. Jangan ditangkap, ketika dikritisi baru ditangkap lagi, dan ditangkap lagi, tapi beroperasi lagi, baru digerebek lagi tanpa tersangka,” tegas Tokoh Masyarakat Kota Binjai ini.
Mantan Ketua DPRD Binjai ini juga akan menyurati Polda Sumut terkait penanganan kasus tersebut. Bahkan, ia juga akan melakukan aksi unjuk rasa tunggal.
“Saya akan kirim surat ke Kapolda Sumut, dan melakukan aksi unjuk rasa, unjuk rasa tunggal di halaman Polda Sumut untuk menuntut Kapolres jangan main-main dalam penegakan hukum Galian C ini. Kapolres ini teman saya, segera tetapkan tersangka. Saya akan unjuk rasa dan berorasi dua hari berturut-turut di Mapolda Sumut,” ungkapnya.
Alasan harus ada penetapan tersangka, menurutnya, sebagai bukti jaminan hukum kepada masyarakat di Kota Binjai.
Ia menyarankan, polisi segera datangkan saksi ahli untuk melihat kerusakan lingkungan dan kerugian negara buntut dari aktivitas ilegal yang ditaksir sudah seluas sekitar 100 hektar itu.
“Harus ada tersangka. Jangan main-main. Jangan tunggu kayak dulu, ada warga meninggal dunia tertimbun. Ini harus penuh tanggung jawab, jadikan tersangka dan pengusahanya ganti rugi kerusakan yang sangat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan, pihaknya telah memulangkan 7 penambang liar yang ditangkap polisi pada penggerebekan Selasa 17 September 2019 lalu.
“Polisi mengenakan wajib lapor, karena polisi belum menemukan ada unsur pidana,” katanya.
Diketahui, Satreskrim Polres Binjai di bawah komando Kasat AKP Wirhan Arif sudah dua kali menggerebek Galian C Ilegal di Kelurahan Bhakti Karya. Penggerebekan pertama, polisi menyita 2 alat berat atau ekskavator dari lokasi.
Hingga kini, alat berat dan 3 dum truk masih di Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. (*)