PROSUMUT – Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin ke dalam kompleks Bandara Internasional Penang. WNI itu kedapatan tengah bersembunyi di bagian roda supaya bisa menyusup ke dalam pesawat.
Mengutip Channel News Asia, Selasa 14 MEI 2019, seorang sumber yang tak disebut identitasnya menyebut WNI ini ditemukan oleh seorang teknisi yang tengah melakukan perawatan pada sebuah pesawat kargo di kompleks Bandara Penang pada Senin 13 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
“Teknisi tersebut melihat pria itu meluncur keluar dari bagian roda pendaratan dan segera melaporkannya pada tim keamanan. Pria itu lalu diserahkan ke polisi,” ungkap sumber tersebut.
Lelaki berusia 39 tahun itu diketahui bekerja di sebuah pabrik pengolahan unggas. Ia mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak mampu membeli tiket untuk kembali ke Medan.
Karena sangat ingin mewujudkan keinginan untuk pulang, lelaki yang tak disebutkan namanya tersebut memutuskan untuk menjadi penumpang gelap dengan terlebih dahulu bersembunyi di roda pesawat.
Wakil kepala kepolisian wilayah kejadian, Jefri Md Zain mengonfirmasi insiden dan penangkapan itu. Ia mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Kawasan Lindung Malaysia.(*)