Prosumut
Public Service

Dugaan Pungli, Ombudsman Sumut Periksa Kadisdukcapil Binjai

PROSUMUT – Ombudsman RI Perwakilan Sumut memeriksa Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Binjai, Tobertina Sitepu, Kamis 2 Juli 2020.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Pangabean menjelaskan, Tobertina Sitepu diperiksa atas dua laporan yaitu dugaan pungutan liar (pungli) dan pelayanan.

“Ada laporan yang menyebut ada kutipan uang atau pungli saat mengurus dokumen kependudukan, khususnya e-KTP,” ujar James didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Kata James, pemeriksaan yang dilakukan untuk meminta data antara permohonan pencetakan e-KTP dengan data e-KTP yang dicetak setiap bulannya.

“Tapi, kepala dinas bilang data permohonan tidak ada, hanya data pencetakan. Jadi, ini kan aneh, ada indikasi ke sana (pungli), hanya harus ada pembuktian terlebih dahulu,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelayanan, lanjut James, ada laporan dari salah seorang warga kabupaten atas nama Titik Rani yang hendak mengurus perpindahan Kartu Keluarga (KK) ke Kota Binjai.

Di mana, pelapor mengaku mendapat pelayanan yang tidak baik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

“Sebelumnya kami (Ombudsman) sudah datang ke Kantor Wali Kota Binjai untuk mengklarifikasi, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Makanya ini kami buat pemanggilan,” sebutnya.

Tahan KK Warga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, Kadisdukcapil Kota Binjai, Tobetina Sitepu telah melakukan tindakan maladministrasi karena tidak memberikan Kartu Keluarga (KK) atas nama Titik Rani meski telah diterbitkan.

Hal ini terjadi karena persoalan adu argumen atau percekcokan antara Titik Rani dengan Tobertina. Alhasil, Tobertina tidak terima menyerahkan KK milik Titik Rani meski telah diterbitkan.

Abyadi menceritakan, peristiwa ini bermula ketika Titik Rani yang berasal dari Langkat hendak mengurus perpindahan ke Kota Binjai.

“Selama pandemi covid-19, Disdukcapil Binjai membuat dua kebijakan yakni pelayananan sistem online dan pelayanan offline. Jadi kalau ada permohonan berkas yang secara langsung datang ke kantor, maka permohonan diletakkan di dalam sebuah drop boks yang telah dipersiapkan. Setelah terkumpul barulah diperiksa kelengkapan oleh petugas, jadi tidak ada tatap muka antara pemohon dan petugas,” ungkap Abyadi.

Ternyata, berkas permohonan pindah Titik Rani ini lengkap, sehingga dalam satu dua hari diterbitkan KK baru. Disdukcapil Binjai selanjutnya memberitahu melalui email kepada pemohon bahwa KK sudah dapat diambil. Karena mendapat email pemberitahuan, Titik Rani datang ke Kantor Disdukcapil Binjai untuk mengambil KK-nya.

“Di sana, pelapor tidak dilayani dengan baik, tidak ada petugas yang melayani. Karena frustasi tidak mendapat pelayanan, dia sempat berucap kantor Disdukcapil Kota Binjai seperti lapangan voli,” bebernya.

Ucapan Titik Rani, ternyata didengar langsung oleh Tobertina Sitepu yang kebetulan sedang berkeliling kantornya.

“Kepala Disdukcapil Binjai tidak terima dengan ucapan Titik Rani, dan memerintahkan anggotanya melacak permohonannya dan ditemukan KK yang telah dicetak. Akhirnya KK yang dicetak itu tidak diserahkan ke pemohon sampai hari ini, malah berkas pemohon dikembalikan, ini kan tidak boleh,” jelasnya.

Abyadi meminta kepada Kepala Disdukcapil Kota Binjai untuk menyerahkan KK milik Titik Rani yang telah diberitakan.

“Wali Kota Binjai, pak Idham harus menegur Kepala Disdukcapil nya, perintahkan untuk menyerahkan KK milik masyarakat yang ditahan. Tidak jadi alasan tersinggung dengan ucapan masyarakat, dokumen kependudukan tidak diberikan. Itu hal berbeda, masyarakat yang frustasi dengan pelayanan buruk juga bisa emosi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Binjai, Tobertina Sitepu membantah dirinya menunjukkan sikap arogan kepada masyarakat atau yang melaporkan dirinya kepada Ombudsman.

“Bagaimana saya tidak tersinggung, kantor saya dibilang seperti lapangan voli,” ujarnya yang ditemui wartawan setelah menjalani pemeriksaan.

Terkait dugaan pungli, Tobertina enggan merespon ketika ditanya. “Sudah ya, makasih,” ucapnya sembari pergi. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Gojek Permudah Warga Medan Belanja Pakai GoMart 

admin2@prosumut

Dukung Subsidi Upah Pemerintah, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta

admin2@prosumut

Harpelnas, BPJamsostek Medan Kota Mengangkat Tema Protecting dan Empoering

Editor prosumut.com

Peserta KUR Diajak Daftar BPJamsostek

Editor prosumut.com

Parit Primer Jalan Denai Medan Hasilkan 6 Dump Truk Sampah

Ridwan Syamsuri

PT Royal Prima Salurkan Donasi kepada 2.429 Peserta JKN-KIS

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara