PROSUMUT – Seorang santri berinisial AIK diduga menjadi korban penganiayaan di Pesantren Modern Nuur Ar Radhiyyah Desa Pematangtengah Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis sore 11 Februari 2021.
Dugaan penganiayaan di pesantren baru beroperasi itu berujung laporan ke Polres Langkat sesuai LP/82/II/2021/SU/Lkt pada 13 Februari 2021.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan oleh Andriyani Ishak selaku orang tua kandung korban.
Kepada polisi, pelapor menerangkan kalau mengetahui informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban penganiayaan usai mendapat panggilan telepon selular dari anaknya pada Jum’at 12 Februari 2021 pukul 20.00 WIB.
“Korban diduga dianiaya oleh teman-teman sesama santri di Pesantren Nuur Ar Radhiyyah berinisial FA, LF dan kawan-kawan yang berjumlah kurang lebih 10 orang,” katanya, Minggu 14 Februari 2021.
Ia menambahkan, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya yang diduga akibat dari dugaan penganiayaan tersebut.
Karena itu, katanya, orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Langkat.
“Orang tua keberatan atas aksi dugaan penganiayaan tersebut, sehingga membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Langkat. Perkara itu masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Langkat,” tutupnya. (*)
Foto :